Kejari Batu Terima Kunjungan UNODC

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 11 Okt 2022 19:25 WIB

Kejari Batu Terima Kunjungan UNODC

SURABAYAPAGI.COM, Batu - Rumah Restorative Justice (RJ) yang telah diresmikan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) beberapa waktu lalu menarik perhatian United Nations Office On Drugs and Crime (UNODC).

Country Manager and Liaison to ASEAN UNODC, Collie F Brown melakukan kunjungan dengan ditemui oleh Pemerintah Kota Batu bersama dengan Kejaksaan Negeri Batu bertempat di Balai Desa Junrejo pada Senin (10/10/2022) sore.

Baca Juga: Terapkan RJ Terhadap Perkara Narkoba, Kejari Surabaya Rehabilitasi 6 Tersangka Narkoba

Collie Brown bersama Perwakilan Kejaksaan Agung, Jaksa Utama Pratama Kejaksaan RI, Erni Mustikasari, Kasi Oharda pada Bidang Tindak Pidana Umum Kejati Jatim Wahyu Hidayatullah.

Kunjungan dilakukan untuk melihat program inovasi Rumah Restorative Justice ‘Pondok Seduluran’ di Kota Batu.

Collie F Brown mengapresiasi adanya Pondok Seduluran, dia memandang hal itu bisa jadi percontohan bagi daerah lain.

Baca Juga: Kejari Surabaya Serahkan 9 SKPP Perkara Restorative Justice

“Bisa menjadi solusi dan percontohan bagi daerah lain. Saya ingin memperkenalkan program ini ke daerah-daerah lain,” terang Collie dalam komentarnya.

Dia juga sangat mengapresiasi sambutan hangat yang diberikan pada kunjungannya. Dia mengaku senang penerapan Restorative Justice bisa diselenggarakan di tingkat desa maupun kelurahan.

Baca Juga: Serius Laksanakan Perintah Jaksa Agung, Kejari Surabaya RJ Sembilan Perkara Pidana

Kajari Batu, Agus Rujito saat membuka acara menyampaikan jika Rumah Restorative Justice ‘Pondok Seduluran’ ada di setiap desa atau kelurahan se di Kota Batu, yang total berjumlah 24 titik. Dia menjelaskan jika Pondok Seduluran berfungsi sebagai tempat untuk mencari kesepakatan damai.

“Pondok Seduluran, difungsikan untuk menyelesaikan perkara hukum untuk mencari kesepakatan damai. Sehingga perkara tidak berlanjut ke pengadilan, perangkat desa sebagai mediator dan jaksa sebagai fasilitator,” terang Kajari Batu.

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU