Ketua Yayasan YPPTI Wardoyo Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 24 Mei 2023 20:23 WIB

Ketua Yayasan YPPTI Wardoyo Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum

i

Ketua YPPTI Wardoyo dan pihak rektorat saat menemui aksi demo mahasiswa nya. SP/MUHAJIRIN KASRUN

Mahasiswa Unisla Lamongan Warning Rektorat Sudahi Konflik Dualisme 

 

Baca Juga: APMP Jatim Gelar Aksi di Kantor KPU Bangkalan

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Ketua YPPTI kubu Wardoyo dalam menanggapi aksi unjuk rasa yang dilakukan ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) pada Rabu, (24/5/2023) menyebutkan, aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh mahasiswa sebagai bagian kecintaan nya kepada Unisla dan harus dihormati dalam rangka menyampaikan aspirasinya.

Dalam hal dualisme kepemimpinan ini kata Wardoyo, pihaknya dengan tegas menyatakan tidak ada dualisme kepemimpinan di kampus Unisla, karena  ketua yayasan YPPTI  yang sah menurut hukum adalah dirinya, dan pihaknya juga punya kewenangan untuk melantik PJ mengisi kekosongan rektor.

Karena itu apa yang sudah dilakukan oleh Yayasan sebelumnya, salah satunya melantik Pj rektor adalah sah sesuai hukum, karena ada kekosongan kursi rektor  sebelumnya yang dijabat oleh Bambang Eko Muljono karena masuk masa purna kerja. "Saya harus mengisi kekosongan Rektor yang dijabat Pj. Karena kampus itu tidak boleh ada kekosongan jabatan. Maka saya harus mengangkat Pj Rektor, " terangnya di hadapan mahasiswa.

Karena yayasan yang sah adalah dirinya, ia menghimbau kepada semua pihak agar untuk tidak melakukan upaya-upaya lain yang justru bisa memperkeruh masalah. "Ini negara hukum, maka semuanya harus patuh, tunduk dan berpedoman dengan hukum," pintanya.

Disebutkan olehnya, sesuai dengan Akte Notaris Nomor:01 tanggal 02 Mei 2018 tentang Pernyataan Keputusan Rapat yang dibuat oleh Hendy Asmara, Notaris di Lamongan; adalah Ir. H.Wardoyo, MM. "Ketua Pengurus Yayasan Pembina Perguruan Tinggi Islam (YPPTI) Sunan Giri Lamongan yang sah dan berdasarkan Akte Notaris Nomor:01 tanggal 02 Mei 2018 adalah saya," bebernya.

Bahwa didasarkan kewenangan selaku Ketua Pengurus Yayasan Pembina Perguruan Tinggi Islam(YPPTI) Sunan Giri tersebut, kata Wardoyo pada hari Rabu tanggal 05 April 2023 telah mengangkat dan melantik Dr. Dody Eko Wijayanto, menjadi Pj Rektor Universitas Islam Lamongan.

Kalau ada klaim kalau ketua yayasan dari kubu sebelah, itu hanyalah klaim semata. Hal itu dilihat dari hasil pengecekan pada laman ahu go.id tanggal 11 Mei 2023 pukul 00.30 WIB, ketua pengurus YPPTI Sunan Giri Lamongan masih Wardoyo. "Dan fari hasil pengecekan pada laman pddikti.kemdikbud go.id tanggal 17 Mei 2023 pukul 11.17 WIB tertera Rektor Unisla adalah Bambang Eko Muljono.

"Dari fakta-fakta diatas maka dapat disimpulkan Bapak Abdul Ghofur, yang dilantik pada tanggal 05 Mei 2023 oleh Bapak Bambang Eko Muljono, tidak sah karena masih berstatus sebagai Rektor Unisla," ungkapnya 

Sedangkan Pj rektor Dr. Dody Eko Wijayanto, dilantik oleh ketua pengurus YPPTI Sunan Giri Lamongan Wardoyo pada tanggal 05 April 2023 adalah sah hingga hari ini. Dan Akta YPPTI Sunan Giri Lamongan dengan Notaris Evie Mardiana H, tahun 2023 Nomor : 38 tanggal 15 Pebruari 2023 belum inkrah, karena masih dalam proses digugat oleh pihaknya, dan hingga saat ini masih dalam proses penyidikan tim Polda Jawa Timur sesuai dengan laporan nomor:LP/B/218/1V/2023/SPKT/POLDA Jawa Timur, sejak tanggal 03 April 2023 dan sampai saat proses hukum sedang berlangsung.

Dengan demikian, segala bentuk keputusan yang didasarkan atas akta tersebut menjadi tidak sah.

Baca Juga: Demo Tuntut KPK Putuskan Status Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Pihaknya juga meyakinkan dan memutuskan tidak ada intimidasi maupun intervensi kepada mahasiswa Unisla dalam bentuk apapun baik dalam bentuk intimidasi fisik, psikologis, dan verbal serta menjamin kemerdekaan.

"Dr.Dody Eko Wijayanto, S.II., m.llum selaku Pj rektor telah memberikan kepastian kepada mahasiswa terkait edaran akademik dengan jadwal yang kongkrit dan pembayaran administrasi yang jelas dengan No : 270/G152/U/R/K.13/V/2023 dan No: 052/UNISLA.C10/HM/V/2023," jelasnya.

Tidak hanya itu, pihak rektorat juga memastikan pengembalian dana KIP sudah dilakukan secara bertahap, dan akan dituntaskan namun terganggu dengan adanya polemik yang muncul akibat adanya klaim sepihak oleh kubu Bambang Eko Muljono(rektor lama) sebagai Ketua Pengurus YPPTI Sunan Giri Lamongan.

Sementara itu, mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unisla itu, aksi turun untuk yang kesekian kali, dengan membawa spanduk dan berbagai tulisan yang ingin meminta pertanggung jawaban dari yayasan dan rektorat agar menyudahi konflik, karena konflik dualisme kepemimpinan bisa mengancam keberlangsungan kampus hijau ini.

Tuntutan yang dituangkan oleh mahasiswa dalam bentuk spanduk diantaranya berbunyi " Warning ! Unisla Darurat, Hentikan Dualisme di Universitas Islam Lamongan, yang dibentangkan oleh Mahasiswa universitas Islam Lamongan (Unisla ) diatas Gedung Kampus. 

Baca Juga: Berkah Ramadhan, 1000 Anak Yatim dan Disabilitas Lamongan Terima Santunan

Bahkan Dewan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Islam Lamongan (Unisla) mengancam akan melakukan aksi mogok ngampus sebagai respons terhadap kondisi dualisme kepemimpinan yang semakin meruncing di kampus tersebut.

"BEM menyatakan mosi tidak percaya terhadap birokrasi Unisla karena masalah yang ada belum juga terselesaikan sesuai dengan batas waktu yang sebelumnya telah diberikan," ungkap Ketua BEM, Chelvin Akbar Putra Mandala dalam orasinya.

Dalam aksi lanjutan ini, para mahasiswa tetap menyuarakan  sejumlah tuntutan yang meliputi penolakan terhadap dualisme kepemimpinan, kecaman terhadap intimidasi terhadap mahasiswa, kepastian jadwal akademik, kejelasan pembayaran administrasi, dan transparansi penggunaan dana pengembalian KIP (Kartu Indonesia Pintar).

"Kami juga akan melakukan aksi kosongkan kelas jika tidak ada kejelasan yang diberikan oleh pihak internal maupun kekeluargaan yang terlibat dalam perseteruan ini dalam waktu 7x24 jam," ungkap Chelvin.

Pihak pimpinan universitas diharapkan segera mengambil langkah konkrit untuk menyelesaikan konflik internal yang terjadi dan memenuhi tuntutan mahasiswa agar situasi kembali kondusif di lingkungan akademik Unisla. jir

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU