Khofifah Instruksikan Genjot Vaksinasi dan Tingkatkan Kesejahteraan Warga Tuban

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 21 Jun 2021 17:18 WIB

Khofifah Instruksikan Genjot Vaksinasi dan Tingkatkan Kesejahteraan Warga Tuban

i

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melantik dan mengambil sumpah jabatan Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzki di gedung Grahadi, Surabaya, Minggu, (20/6/2021). SP/Arlana

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tertanggal 8 Juni 2021 Nomor 131.35-368 tahun 2021, terkait pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Jawa Timur, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melantik dan mengambil sumpah jabatan Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzki beserta Wakil Bupati Tuban Riyadi yang hadir secara virtual, untuk periode jabatan 2021-2024, di Gedung Negara Grahadi, Minggu (20/6/2021).

Turut hadir acara tersebut Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak dan beberapa pejabat nasional diantaranya Menteri Pemuda dan Olahraga RI Zainudin Amali, Tokoh Nasional dan mantan Ketua DPR RI Akbar Tanjung, serta beberapa anggota DPR RI fraksi Partai Golkar dan Fraksi  Partai Demokrat serta pejabat Forpimda Jawa Timur dan Kab. Tuban.

Baca Juga: Hanya 130 Juta, UPT Keramik di Malang Perlu Dukungan Pemprov Jatim

Dalam amanatnya, Gubernur Khofifah berpesan agar Bupati dan Wakil Bupati Tuban dapat meneruskan instruksi presiden (Inpres) dalam upaya menekan jumlah angka kasus Covid-19. Termasuk mengimplementasikan percepatan vaksinasi dan memperketat Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro. 

Menurut Khofifah, hal tersebut di samping mendisiplinkan masyarakat Kab. Tuban terkait 5M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, dan Mengurangi mobilitas) lalu terkait 3 T (Tracing, Testing dan Treatment). Dirinya juga mengimbau agar pelaksanaannya pun disesuaikan dengan pendekatan kearifan lokal.

"Pesan Pak Presiden, gas dan rem sedapat mungkin diselaraskan. Ekonomi di gas, kemungkinan peningkatan Covid-91 di rem," tegas Khofifah.

Orang nomor satu di Jatim tersebut juga menyampaikan soal pembangunan industrialisasi di Kab. Tuban yang luar biasa maju. Utamanya pada program infrastruktur migas.

Bukan tanpa sebab Gubernur Khofifah merencanakan penyediaan transportasi komuter bagi tenaga kerja di Tuban. Hal tersebut lantaran untuk kembali mengaktifkan titik-titik stasiun di beberapa tempat yang kurang dimaksimalkan. Dirinya berharap agar keinginan tersebut bisa segera di revitalisasi.

"Sehingga dari Bojonegoro, Babat (Lamongan) dan Gresik, tidak harus tinggal di Tuban, kalau komputer bisa dimaksimalkan. Hal ini untuk mengurangi dampak sosial yang muncul  jika terkonsentrasi di satu titik," katanya.

Khofifah pun menyampaikan, hal tersebut tidak sulit diwujudkan oleh Pemkab Tuban untuk bersinergi dengan Pemprov Jatim. Lantaran, Bupati Tuban Aditya Halindra memiliki mentor seorang ibu yang merupakan mantan Bupati Tuban Haeny Relawati Rini Widyastuti yang menjabat mulai 2001-2011, dimana saat ini menjabat sebagai anggota DPR RI Komisi 8 Fraksi Partai Golkar.

Untuk itu, dirinya mengajak Bupati dan Wabup Tuban yang baru, untuk memperhatikan kondisi makro ekonomi dan sosial di wilayahnya. Dimana berdasarkan release BPS Provinsi Jawa Timur 2020, ekonomi Tuban  terkontraksi cukup dalam sebesar 5,85 %. Hal ini lebih tinggi dibanding Kab. Bojonegoro dan Kab. Lamongan yang masing-masing terkontraksi sebesar 0,40 % dan 2,65 %.

"Sementara kontribusi terhadap  pertumbuhan ekonomi Jawa Timur 2,71 persen," imbuh Khofifah.

Disisi lain, indeks Gini Rasio Kab. Tuban mencapai 0,311 point. Posisi tersebut lebih rendah dari rata-rata Provinsi Jatim sebesar 0,364 point atau masih berada pada kategori ketimpangan sedang. Untuk tingkat kemiskinan Kab. Tuban sendiri memiliki prosentase penduduk miskin sebesar 15,9 %. Angka tersebut jauh di atas rata-rata Provinsi Jatim sebesar 11,46 %.

Baca Juga: Pj Gubernur Adhy Pastikan Kebutuhan Dasar Terpenuhi dan Masyarakat Terlindungi

Hal ini meningkat dibanding 2019, yaitu sebesar 13,50 % dan berada di 5 besar kabupaten/kota dengan tingkat kemiskinan tertinggi di Jawa Timur. 

"Dalam kurun waktu empat tahun terakhir sejak tahun 2017 sampai dengan 2020 tingkat kemiskinan di Tuban cukup tinggi di atas 15 persen lebih," kata Khofifah.

Pada kesempatan itu, Gubernur Khofifah pun menyoroti terkait tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kab. Tuban yang mencapai sebesar 4,81 %. Prosentase tersebut berada di bawah rata-rata Provinsi Jatim sebesar 5,84 %. Ini meningkat dibanding 2019, yaitu sebesar 2,76 %. Mengenai Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kab. Tuban pada 2020 mencapai 68,40 %. Keberadaan itu dibawah capaian Provinsi Jatim sebesar 71,71% atau masih berada di kategori sedang.

Bagi Khofifah, hal tersebut antara lain akibat pandemi covid-19 yang perlu penanganan secara seksama.  

"Artinya, Bupati dan Wakil Bupati Tuban mempunyai pekerjaan rumah yang relatif tidak ringan. Hampir semua capaian indikator kesejahteraan masyarakat mengalami penurunan," pesan Khofifah.

Baca Juga: Pemprov Jatim Siap Bantu Rekonstruksi Bangunan Terdampak Gempa

Mantan Menteri Sosial RI itu juga berharap agar toleransi dan moderasi bisa terus hadir dalam kehidupan bermasyarakat di Kab. Tuban. Baginya, toleransi dan moderasi merupakan sebuah kebutuhan kohesivitas masyarakat Jawa Timur.

Dirinya pun berharap, pada pelantikan kepala daerah yang terakhir di periode Pilkada serentak 2020 ini memberikan penguatan pada Bupati dan Wakil Bupati Tuban dalam menjalankan tugasnya. Apalagi, di pelantikannya juga dihadiri Menpora RI Zainudin Amali, Tokoh Nasional dan mantan Ketua DPR RI Akbar Tanjung, serta beberapa anggota DPR RI fraksi Partai Golkar. 

Di kesempatan itu, dirinya juga berpesan agar pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Tuban dapat berjalan lebih optimal. Dikarenakan tantangan ke depan akan semakin berat dan kompleks, utamanya dalam situasi  ekonomi global karena dampak pandemi Covid-19.

"Saya juga minta agar segera merealisasikan dan mewujudkan janji-janji politik pada saat kampanye untuk dituangkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan menyelaraskan perencanaan pembangunan antara Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota. Sekali lagi saya tekankan, dalam menyusun RPJMD Kabupaten/Kota agar berpedoman kepada RPJMD Provinsi Jawa Timur Tahun 2019-2024," jelas Khofifah.

Selain itu, Khofifah juga berpesan agar pada masa kepemimpinannya sebagai Bupati Tuban yang baru, juga memprioritaskan penanggulangan kemiskinan, mengurangi kesenjangan, meningkatkan kesempatan kerja, investasi dan ekspor, meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta fokus pada upaya menekan angka sebaran Covid-19. By

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU