Kini, Giliran Ibu dan Anak di Malang, Otaki Penipuan Jastip Tiket Coldplay

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 29 Mei 2023 21:02 WIB

Kini, Giliran Ibu dan Anak di Malang, Otaki Penipuan Jastip Tiket Coldplay

i

Tiga pelaku penipuan konser tiket Coldplay yang berhasil ditangkap Polresta Malang Kota, yakni ibu dan anak serta pacar anaknya. Mereka ditangkap di Probolinggo.

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Lagi, penipuan berkedok jasa titip (jastip) penjualan tiket Coldplay diungkap kepolisian. Bila sebelumnya, sepasang suami istri asal Jogja, dibekuk Bareskrim Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Kini, ibu dan anak yang menjadi pelakunya, ditangkap oleh tim satuan Satreskrim Polresta Malang Kota. Korban yang dirugikan hampir mencapai ratusan juta rupiah.

Ketiga pelaku yang telah ditetapkan tersangka itu adalah PA, 19 tahun, warga Kecamatan Blimbing, Malang, NW, 47 tahun, ibu dari tersangka PA. Sedangkan, pelaku lain yakni kekasih dari PA, GYP, 22 tahun, warga Dringu, Probolinggo.

Baca Juga: Tipu Rp 3,6 M, Hendra Sugianto Dituntut 4 Tahun Penjara

Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto mengatakan kasus ini terungkap berawal dari laporan korban berinisial RD warga Tangerang ke Bareskrim Polri atas kasus dugaan penipuan jual beli tiket konser Coldplay. RD membeli tiket dari informasi sebuah akun Twitter yang ternyata dikendalikan oleh pelaku.

"Awalnya dilaporkan ke Bareskrim, dari penyelidikan terduga pelaku diidikasikan sebagai warga Blimbing, Kota Malang, sesuai dengan KTP. Kemudian Kapolsek Blimbing berkoordinasi dengan Bareskrim untuk menyelidiki dan kemudian mengamankan tiga pelaku," ujar Budi Hermanto dalam konferensi pers di Mapolresta Jalan Jaksa Agung Suprapto, Senin (29/5/2023).

Budi Hermanto mengungkapkan dalam aksinya pelaku memanfaatkan akun Twitter dengan follower ribuan sebagai alat untuk menjaring para korban. Akun Twitter dengan nama 'Membirv' itu kemudian dijadikan alat untuk menawarkan tiket konser Coldplay.

"Pelaku awalnya membeli akun Twitter centang biru, untuk menggaet para korban. Disitulah kemudian menawarkan penjualan tiket konser musik Coldplay. Setelah korban menyetujui kemudian komunikasi berlanjut via Whatsapp (WA), sampai kemudian korban melakukan transfer pembelian," ungkapnya.

Ketiga tersangka ditangkap di Kota Probolinggo pada Jumat (25/5/2023). Dari tangan mereka petugas menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatan, seperti HP, buku rekening, sampai dengan perhiasan yang dibeli dari hasil melakukan penipuan.

"Setelah diselidiki di alamat sesuai KTP sudah pindah ke Probolinggo, dan ketiganya kita tangkap disana. Dari tiga tersangka, dua merupakan ibu dan anak yakni PA dan NW , dan satu tersangka laki-laki berinisial GYP merupakan pacar dari tersangka PA," terang Kapolsek Blimbing Kompol Danang Yudanto.

 

Baca Juga: Komplotan Curanmor di Malang Diringkus, Belasan Motor Curian Disimpan di Tempat Parkir

Promotor Tak Terlibat

Sedangkan, Karo Penmas Div Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, mengungkap, maraknya modus penipuan penjualan tiket Coldplay, tidak melibatkan promotor penyelenggara. Apalagi, dua kasus yang sudah terungkap, yakni sepasang suami istri di Jogja dan Ibu-anak di Malang ini, menggunakan jasa penitipan (jastip) tidak resmi.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menuturkan pihak promotor telah memenuhi panggilan penyidik pada Rabu (24/5) lalu. Bareskrim Polri menilai pihak promotor tidak terlibat kasus penipuan penjualan tiket konser Coldplay.

"Saya luruskan bahwa telah dilakukan permintaan keterangan atau klarifikasi kepada pihak promotor. Hasil permintaan keterangan dan klarifikasi yang telah dilakukan bahwa pihak promotor tidak terlibat terkait kasus penipuan penjualan tiket. Saya ulangi hasil permintaan keterangan dan klarifikasi yang telah dilakukan oleh pihak Bareskrim bahwa pihak promotor tidak terlibat terkait kasus penipuan penjualan tiket," kata Ramadhan kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin, (29/5/2023).

Ramadhan mengatakan, pada Senin (29/5), penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri juga tengah memintai keterangan pihak promotor. Kemudian, kata dia, penyidik juga akan mendalami mekanisme penjualan tiket secara online kepada vendor.

Baca Juga: Restorative Justice, Janda Muda Penipu Arisan Online di Jombang Bebas

"Akan mengundang atau meminta keterangan klarifikasi terhadap vendor yang ditunjuk oleh pihak promotor, yakni Loket.com," jelasnya

Lebih lanjut, jenderal bintang satu itu menyatakan pelanggaran hukum yang terjadi pada perkara tersebut bukan dilakukan oleh pihak promotor, melainkan oleh yang memanfaatkan kondisi. "Jadi dimanfaatkan oleh oknum masyarakat. Jadi tidak ada kaitannya antara satu tersangka dengan tersangka lainnya," jelasnya.

Para korban yang merasa tertipu penjualan tiket konser Coldplay via media sosial (medsos) sebelumnya telah membuat laporan ke Bareskrim Polri. Mereka berharap pihak kepolisian dapat menindaklanjuti laporannya.

Kuasa hukum para korban, Muhammad Zainul Arifin, mengaku pihaknya berharap uang kerugian kliennya dapat kembali. Kalaupun tidak, kata dia, para korban bisa mendapat tiket nonton konser Coldplay sesuai haknya. mal/erk/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU