Komisi E Dukung Anggaran Perlindungan Perempuan di Jatim

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 20 Jun 2021 21:02 WIB

Komisi E Dukung Anggaran Perlindungan Perempuan di Jatim

i

Wakil Ketua Komisi E Hikmah Bafaqih (kiri), anggota Komisi E Siti Mukiyarti dan Basuki Babussalam (kiri) di Magetan, Jumat (18/6/2021).

SURABAYAPAGI.COM, Magetan- Komisi E DPRD Jawa Timur berharap upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak terus dikawal dengan baik. Hal ini membutuhkan banyak dukungan, termasuk dalam hal dukungan anggaran.

Untuk memantau hal itu, Komisi E Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) ini turun langsung ke Kabupaten Magetan, tepatnya ke Dinas Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB PP dan PA).

Baca Juga: Hasil Pemilu 2024 Dapil Jatim IX, Suli Daim PAN Lolos Lagi

Pasalnya, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memberikan peluang tambahan anggaran khusus terkait perlindungan perempuan dan anak. Ternyata Dinas PPKB PP dan PA Kabupaten Magetan belum menerima alokasi dana khusus tersebut.

"Awareness (kesadaran) disini untuk memback-up kasus perlindungan bagi perempuan dan anak cukup terbangun. Tapi ternyata Magetan belum terima dana PPPA. Ini karena mereka belum akses data SIMFONI PPA (Sistem Informasi Online 

Perlindungan Perempuan dan Anak) dari Kementerian (PPPA),” kata Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim Hikmah Bafaqih usai kunjungan kerja di Kantor Dinas PPKB PP dan PA Kabupaten Magetan, Jumat (18/06/2021). 

Ia menjelaskan ada instrumen kuantitatif terkait data PPPA yang dibuat oleh pihak kementerian yang harus diisi dan dikirimkan. Namun, belum adanya data dari Dinas PPKB PP dan PA Kabupaten Magetan sehingga pelaporan belum bisa dilakukan. 

Baca Juga: Lolos Indrapura, Cahyo Ketua Gerindra Surabaya Raih Suara Tertinggi Dapil 1

"Kalau mereka belum akses berarti belum ada data. Mestinya setiap kali mendampingi perempuan dan anak korban kekerasan, mestinya masuk ke data SIMFONI agar kementerian bisa meng-update secara nasional apa yang sudah dilakukan untuk merespon kondisi kekerasan di daerah. Magetan belum melakukan itu, makanya enggak dapat," jelasnya. 

Hikmah pun meminta pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jawa Timur untuk lebih aktif mengecek kabupaten dan kota. "DP3AK Provinsi harus rajin turun untuk membangun awareness itu. Bahwa data itu penting jadi baseline," imbaunya. 

Lebih lanjut, pihaknya menilai dengan adanya tambahan anggaran dari DAK SIMFONI dari Kementerian PPPA, maka penanganan kasus PPPA di Kabupaten Magetan akan bisa lebih optimal. Selain itu, diharapkannya, dengan adanya pemberdayaan perempuan juga ada peningkatan ekonomi masyarakat. 

Baca Juga: Suara Gus Fawait Tertinggi Nasional, Gerindra Jember Dapat LSN Effect

"Persoalan perlindungan perempuan dan anak itu persoalan wajib. Kita ingin menakar dari ujung barat dan timur seperti apa. Karena tujuan dibentuknya lembaga PPPA ini untuk melembagakan isu PUG (Pengarusutamaan Gender). Mereka menjadi supporting dalam membangun mainstream PUG di semua lini OPD lain," imbuh politisi perempuan asal Fraksi PKB ini.

Hal lainnya, pihaknya juga menyayangkan di banyak daerah anggaran untuk urusan PPPA masih kecil atau sedikit, sekalipun urusannya besar. "Mungkin ini karena pembangunan perempuan dan anak belum jadi prioritas," sesalnya. rko

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU