Komitmen Pelindo III Perangi Pungli di Pelabuhan Tanjung Perak

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 14 Jun 2021 16:22 WIB

Komitmen Pelindo III Perangi Pungli di Pelabuhan Tanjung Perak

i

Pelindo III komitmen memberantas Pungli di Pelabuhan. SP/Sem

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III terus berupaya meningkatkan layanan di pelabuhan Tanjung Perak yang bersih dari pungutan liar (Pungli).

Komitmen memerangi pungli di pelabuhan kata VP Corporate Communication Pelindo III Suryo Khasabu merupakan upaya yang harus dilakukan oleh seluruh perusahaan yang berada dalam group Pelindo III seperti Terminal Jamrud, Terminal Nilam, Terminal Kalimas maupun anak perusahaan seperti PT Terminal Petikemas Surabaya, PT Terminal Teluk Lamong, PT Berlian Jasa Terminal Indonesia.

Baca Juga: 57 Kontainer Kayu Merbau llegal Diselundupkan dari Papua ke Surabaya

"Jika ada insan Pelindo III Group terbukti melakukan pungli maka akan diproses sesuai aturan perusahaan dan kami serahkan kepada pihak yang berwajib," kata Suryo Khasabu, Senin (14/06/2021).

Suryo menyebut tindakan pungli yang terjadi di dalam pelabuhan bukan berarti dilakukan oleh insan Pelindo III Group. Tindakan pungli yang hangat dibicarakan terjadi di Pelabuhan Tanjung Perak dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

 Oleh karenya ia meminta kepada masyarakat ataupun pengguna jasa, apabila mendapati terjadinya pungli, dapat melaporkan kepada Pelindo III. Tidak hanya terbatas pada wilayah Pelabuhan Tanjung Perak, namun seluruh wilayah kerja Pelindo III di tujuh provinsi di Indonesia.

Baca Juga: KLHK Amankan 57 Kontainer Kayu Merbau llegal Asal Papua di Pelabuhan Tanjung Perak

"Perseroan memiliki nomor pengaduan pelanggaran yang dapat diakses oleh masyarakat melalui nomor telepon 082336669999. Masyarakat dapat mengirimkan pesan maupun laporan secara telepon untuk melaporkan tindakan pelanggaran yang terjadi di lingkungan pelabuhan," katanya.

"Kami menghimbau untuk melaporkan kepada kami. Identitas pelapor akan kami rahasiakan, dan pelapor tidak akan ditindak sebagai pelaku pungli," tambah Suryo.

Terkait komitmen pemberantasan pungli katanya, bukan hanya menjadi tanggung jawab pengelola pelabuhan. Namun seluruh pihak yang berkepentingan di area pelabuhan juga memiliki tanggung jawab yang sama untuk mewujudkan pelabuhan yang bebas dan bersih dari pungutan.

Baca Juga: Wali Kota Pasuruan Gus Ipul Apresiasi Pelindo III

"Kami tidak dapat berjalan sendiri untuk mewujudkan pelabuhan yang bersih dari pungutan liar, kami butuh dukungan semua pihak baik regulator, operator, penegak hukum, maupun pengguna jasa. Semua harus satu pemahaman bahwa pungutan liar adalah satu tindakan yang harus dihilangkan," pungkasnya. sem

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU