Koperasi Kota Mojokerto Dibekali Pelatihan Akuntansi Menuju Transformasi Digital

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 14 Jun 2021 20:28 WIB

Koperasi Kota Mojokerto Dibekali Pelatihan Akuntansi Menuju Transformasi Digital

i

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari saat membuka Pelatihan Akuntansi Lanjutan Bagi Koperasi di Aula Pertemuan RM Jimbaran, Senin (14/6/2021) pagi. SP/Dwy AS

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Menuju era digitalisasi koperasi, Pemerintah Kota Mojokerto memberikan pembekalan bagi anggota koperasi agar mampu menghadapi transformasi teknologi. 

Salah satunya dengan memberikan Pelatihan Akuntansi Lanjutan Bagi Koperasi di Aula Pertemuan RM Jimbaran, Senin (14/6/2021) pagi. 

Baca Juga: Pj Wali Kota Ali Kuncoro Komitmen Lindungi Wirausaha Rentan Melalui DBHCHT

Acara dibuka langsung Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari dan di ikuti oleh perwakilan pelaku koperasi se Kota Mojokerto.

Dalam sambutannya, Ning Ita mengatakan koperasi berperan penting dalam memajukan sektor ekonomi mikro di Indonesia terutama UMKM. 

Menuju era digitalisasi koperasi, Pemerintah Kota Mojokerto memberikan pembekalan bagi anggota koperasi agar mampu menghadapi transformasi teknologi.

"Pemerintah Kota Mojokerto terus berupaya untuk menyehatkan 105 koperasi agar kedepannya mampu bersaing menuju era digitalisasi koperasi," tegasnya.

Ia menyebut, dengan diadakannya pelatihan ini diharapkan mampu menjadi bekal bagi para anggota koperasi agar dapat mengelola keuangan dengan menerapkan prinsip-prinsip akuntansi yang benar sesuai Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP) . 

"Penyusunan laporan keuangan wajib dilakukan sebagai salah satu laporan pertanggungjawaban tahunan koperasi yang disampaikan dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT). Penerapan SAK ETAP dalam penyusunan laporan keuangan pada koperasi bertujuan untuk memudahkan penyusunan secara tertib dan transparan," terangnya.

Baca Juga: Panen Padi, Buruh Tani di Mojokerto Tiba-tiba Ambruk dan Meninggal Dunia

Namun demikian, lanjut Ning Ita, laporan keuangan berdasarkan SAK ETAP ini belum secara penuh dapat dilaksanakan oleh hampir seluruh koperasi di Kota Mojokerto lantaran keterbatasan sumber daya manusia. 

"Padahal kalau mengacu Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Dan menengah Republik Indonesia Nomor 12/Per/M.KUKM/IX/2015 Tentang Pedoman Umum Akuntansi Koperasi Sektor Riil memang dipersyaratkan harus mengacu kepada SAK ETAP," ujarnya.

Untuk itu, lanjut Ning Ita, kegiatan pelatihan yang diprakarsai oleh Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoukmperindag) ini diharapkan mampu menjadi bekal bagi para anggota koperasi agar dapat mengelola keuangan. Melalui, penerapan prinsip-prinsip akuntansi yang benar, sesuai SAK ETAP. 

"Kita akan berupaya keras memperbaiki kualitas sumber daya manusia bagi pelaku koperasi agar dapat menjawab tantangan zaman menuju era digitalisasi," ungkapnya.

Wali Kota Ning Ita juga berpesan, agar bersama-sama bersinergi dengan Pemerintah Kota Mojokerto untuk maju melangkah, ayo berbenah, menuju koperasi sehat dalam menyongsong era digitalisasi koperasi sekaligus turut serta dalam membantu pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid-19. 

Baca Juga: Bangunan Bekas Bengkel di Mojokerto Dilalap si Jago Merah, 3 Unit PMK Diterjunkan

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Mojokerto, Ani Wijaya mengatakan Pemerintah Kota Mojokerto terus berupaya untuk menyehatkan koperasi agar kedepannya mampu bersaing menuju era digitalisasi koperasi. 

"Upaya ini sebagaimana tercantum pada tema besar pada Hari Koperasi ke-74 yakni Transformasi Digital Koperasi Menuju Bisnis Modern Yang Kuat dan Bermartabat," ujarnya.

Ani menambahkan, keberadaan koperasi di Kota Mojokerto saat ini mulai disehatkan kembali oleh Wali Kota Ning Ita. Tercatat dari data Diskoukmperindag per-Juni 2021 terdapat 200 koperasi. Di antaranya, 12 koperasi berstatus sehat, 65 koperasi berstatus cukup sehat, 14 koperasi dalam proses eksekusi pembubaran dan 109 koperasi dinyatakan tidak sehat atau dalam status pengawasan.

"Kemajuan secara kuantitas sudah sepantasnya diikuti dengan kemajuan kualitas. Untuk itu kita mengajak para penggerak koperasi untuk selalu introspeksi, meningkatkan mutu sdm dan kerja sama serta kembali pada jati diri koperasi," pungkasnya. Dwy

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU