Kuota BBM Subsidi Menipis Jadi Beban Anggaran APBN

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 15 Agu 2022 15:36 WIB

Kuota BBM Subsidi Menipis Jadi Beban Anggaran APBN

i

Foto Ilustrasi

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pertamina mengungkapkan Kuota Penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi semakin menipis. Data mencatat penyaluran BBM jenis Pertalite hingga Juli 2022 mencapai 16,8 juta kiloliter (kl). Dari angka itu, kuota BBM bersubsidi hanya tersisa 6,2 juta kl dari kuota yang ditetapkan sebesar 23 juta kl pada tahun ini.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengharapkan bahwa PT Pertamina (Persero) dapat mengendalikan volume penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi agar postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap terjaga.

Baca Juga: APBN Regional Jatim Tumbuh Positif, Penerimaan Pajak Tembus Rp18,22 Triliun

"Tentu saya berharap Pertamina untuk betul-betul mengendalikan volumenya, jadi supaya APBN tidak terpukul," tuturnya.

Hal ini karena kuota BBM subsidi menipis bisa membebani APBN, karena nilai subsidi akan membengkak dari sebelumnya yang sudah mencapai Rp 502 triliun.

“Ini kan berarti akan ada tambahan di atas Rp 502 triliun yang sudah kami sampaikan," ucap wanita yang akrab disapa Ani tersebut.

Baca Juga: Kejagung Baru Dilapori, KPK Sudah Mengkonstruksikan

Menanggapi hal tersebut, Pertamina menilai pembatasan pembelian BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar harus segera dilakukan.

“Kuota (BBM subsidi) yang tersisa tidak terlalu banyak per Juli 2022, karena yang Agustus masih on going,” kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, Senin (15/8/2022).

Baca Juga: Menkeu: Saya Nggak Bisa Komentar

Pertamina mengatakan pembatasan konsumsi BBM subsidi akan lebih efektif jika mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) 191 tahun 2014 tentang penyediaan, pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak yang tengah direvisi.

Saat ini pemerintah dan PT Pertamina (Persero) sedang merumuskan program baru berkenaan dengan pembatasan konsumsi Pertalite dan Solar Subsidi hanya untuk masyarakat yang berhak.jk

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU