Lapas Surabaya Gagalkan Penyelundupan Empat Bungkus Diduga Berbagai Jenis Narkotika di Dalam Speaker Aktif

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 17 Okt 2021 17:42 WIB

Lapas Surabaya Gagalkan Penyelundupan Empat Bungkus Diduga Berbagai Jenis Narkotika di Dalam Speaker Aktif

i

Petugas saat membongkar speaker aktif berisi narkotika yang hendak diselundupkan ke dalam lapas. SP/Budi Mulyono

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Semakin kencang pemberantasan narkotika yang dilakukan petugas Lapas Surabaya, semakin variatif pula modus yang digunakan. Terbaru, petugas lapas yang terletak di Kecamatan Porong itu berhasil menggagalkan upaya penyelundupan empat paket narkotika berbagai jenis yang diselundupkan dalam speaker aktif.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono menyebutkan bahwa speaker aktif tersebut dikirimkan ke lapas melalui jasa ekspedisi. Paket itu ditujukan untuk nama yang tidak dikenal. Saat ditelusuri, tidak ada nama pegawai maupun warga binaan dengan nama tersebut. 

Baca Juga: Penyelundupan Pupuk Bersubsidi di Situbondo Digagalkan

Namun, paket tersebut diterima oleh seorang warga binaan yang menjadi tahanan pendamping berinisial DD. Narapidana kasus pencurian itu langsung ditegur oleh Kasi Keamanan dan Ketertiban Nurcahyo Wicaksono. Pria yang akrab disapa Cahyo itu lalu menanyakan peruntukannya. DD menjawab bahwa paket tersebut untuk WBP berinisial RZ yang ditempatkan pada Blok C. "Sesuai SOP yang berlaku, barang tersebut tidak diperbolehkan masuk, sehingga petugas melakukan penggeledahan barang tersebut," ujar Krismono dalam keterangan persnya Minggu (17/10) siang.

Sekilas tidak ada yang aneh. Karena speaker tersebut adalah barang baru lengkap dengan kardus yang masih kinyis-kinyis. Petugas pun mengeluarkan satu per satu barang yang ada dalam paket tersebut. "Petugas mencurigai subwoofer yang lebih berat dari biasanya," lanjut Krismono. 

Baca Juga: Berhasil Gagalkan 399 Ribu Ekor Selama 2023, KKP dan Otoritas Bandara Juanda Siap Perangi Penyelundupan BBL

Kemudian petugas membuka bagian subwoofer menggunakan obeng. Sesaat setelah terbuka, terlihat ada empat bungkusan dengan bentuk berbeda. Keempat bungkusan itu dibungkus kertas putih dan lakban coklat. "Barang diduga narkotika itu ditempelkan di dinding dalam subwoofer menggunakan perekat dua sisi," terang Kalapas Porong Gun Gun Gunawan.

Setelah dibuka didapati bahwa satu paket panjang dengan 15 Cm pipih diduga merupakan psikotropika jenis happy five. Satu paket terbesar berisi pil koplo. Dan dua paket lainnya masing-masing sekitar 10 Cm persegi dan 5 Cm persegi berisi serbuk putih diduga sabu-sabu. "Keempat paket tersebut langsung diserahkan kepada pihak kepolisian," urai Gun Gun.

Baca Juga: Lapas Kediri Gagalkan Penyelundupan Nasi Putih Diduga Dicampur Narkoba

Terkait berat dan jumlah barang bukti tersebut, Gun Gun mengungkapkan bahwa seluruhnya telah diserahkan kepada pihak kepolisian, tepatnya Polsek Porong. Sehingga, sudah menjadi kewenangan korps baju coklat tersebut. "Silahkan bertanya kepada pihak kepolisian, karena BB langsung kami serahkan kepada yang berwajib," tutup Gun Gun. Nbd

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU