Legislator Nilai Pemkot Surabaya Lemah Dalam Amankan Aset Negara

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 14 Apr 2021 11:49 WIB

Legislator Nilai Pemkot Surabaya Lemah Dalam Amankan Aset Negara

i

Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya Mahfudz. SP/SKB

 SURABAYAPAGI,Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dianggap lemah dalam mengamankan aset-aset nya. Tidak sedikit aset milik pemkot Surabaya ini berada di tangan pihak ketiga. Bahkan teranyar, pemkot memohonkan 5 asetnya kepada Kejari Tanjung Perak. Hal ini diungkap oleh Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya Mahfudz.

Ia menilai bahwa pemkot sejak awal tidak menginventarisir dengan baik aset-aset negara. “Seandainya diinventarisir dengan baik, tidak akan ada aset negara yang ada di tangan pihak ketiga. Ini menunjukkan kelemahan pemerintah kota dalam hal mengamankan asetnya,” jelasnya, Rabu (14/4/2021).

Baca Juga: Mengatasnamakan Media Nasional, Warga Lamongan Diperas Wartawan Gadungan

Mahfudz lantas mendorong agar ke depan pemkot bisa lebih mawas dan mampu menginventarisir aset-asetnya dengan seksama. Politisi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menekankan, jangan sampai pemkot tidak tahu bahwa itu aset milik negara sehingga harus kecolongan.

“Maka seharusnya setiap tahun paling tidak pemkot meng-update dan meng-upgrade asetnya melalui inventarisir secara periodik (berkelanjutan, red). Dan dilampirkan bukti-bukti bahwa memang itu aset milik pemkot,” usulnya.

Sehingga dengan begitu, menurut Mahfudz, ke depan tidak akan terjadi lagi aset-aset milik pemkot yang kecolongan dan diambil alih pihak ketiga.

Baca Juga: Unesa Terima 4.733 Camaba Lewat Jalur SNBP 2024

“Sederhana menurut saya, hanya saja memang dibutuhkan kontinuitas (kesinambungan, red) untuk melakukan update terhadap aset-aset milik pemkot,” sambungnya.

Sementara menanggapi langkah Eri Cahyadi yang menggandeng Kejari Tanjung Perak dalam mengambil alih aset negara, Mahfudz menyebut itu langkah yang bagus. Karena melibatkan sesama badan pemerintah untuk memperjuangkan aset negara.

Baca Juga: Kantor DPD PSI Surabaya Didemo Ratusan Simpatisan

“Saya kira wajar pak wali kota minta bantuan ke kejari, ini justru bagus karena saling sinergi dalam menyelamatkan aset-aset milik pemerintah. Dan saya harap ke depan dengan adanya MoU itu pemkot bisa gerak cepat dalam melakukan pengamanan aset-asetnya,” pungkas Mahfudz yang juga Ketua DKC Garda Bangsa Kota Surabaya.

Sebelumnya,  Pemkot Surabaya  telah melakukan penandatangan MoU (Memorandum of Understanding) pembaruan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya sebagai upaya penyelamatan aset-aset Negara, Selasa (13/4/2021), Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi bersama Kepala Kejari Tanjung Perak, I Ketut Kasna Dedi.na

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU