Libur Nataru, Jumlah Penumpang Pesawat Diperkirakan Tembus 3,62 Juta Orang

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 08 Des 2022 09:00 WIB

Libur Nataru, Jumlah Penumpang Pesawat Diperkirakan Tembus 3,62 Juta Orang

i

Ilustrasi Pesawat. Foto: AP II.

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Perhubungan memprediksi jumlah penumpang pesawat pada musim libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) mencapai 3,62 juta orang.  Angka tersebut naik sebesar 52,7% dibandingkan tahun lalu yakni sebanyak 2,37 juta penumpang.

“Pada tahun 2021/2022 jumlah penumpang pada Nataru sebesar 2,37 juta penumpang, dan tahun ini diprediksi akan mencapai 3,62 juta penumpang, karena tidak ada pembatalan mobilitas pada penyelenggaraan Nataru 2022/2023," kata Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Maria Kristi Endah Murni di Jakarta, Rabu (7/12/2022).

Baca Juga: Kemenhub Siapkan 722 Unit Bus, Siap Layani Mudik Gratis Lebaran 2024

Menghadapi masa libur Nataru 2023, Kristi  mengatakan pihaknya telah mempersiapkan strategi antisipasi sektor transportasi udara. Terdapat enam strategi antisipasi masa Nataru, di antaranya menjaga dan meningkatkan pemenuhan aspek safety dan security penerbangan serta protokol kesehatan.  

Selain itu, peningkatan kapasitas angkutan udara (supply side), menjaga pertumbuhan demand, peningkatan pelayanan penumpang, antisipasi kondisi kahar atau darurat, serta komunikasi efektif dan massif kepada pengguna jasa transportasi udara.

Baca Juga: Kemenhub: Jumlah Pemudik Lebaran 2024 Melonjak 70%, Siap-siap Diprediksi Macet Parah

Kristi menuturkan strategi tersebut dilakukan agar penyelenggaraan Nataru dapat berjalan lancar dan memenuhi aspek keselamatan, keamanan, kenyamanan penerbangan serta penerapan protokol kesehatan.

Adapun dalam hal peningkatan kapasitas angkutan udara, Ditjen Hubud mempersiapkan beberapa hal, yakni :

Baca Juga: Kemenhub Buka Program Mudik Motis, Motor Listrik Tak Bisa Ikut Mudik Gratis

  • Tambahan seat/kapasitas melalui tambahan penerbangan (extra flight) ataupun change bigger aircraft.
  • Penambahan kesiapan jumlah armada.
  • Penambahan kesiapan jumlah.
  • Penambahan jam operasi bandara (extend/advance).
  • Peningkatan utilisasi pesawat/jam utilisasi pesawat.
  • Meniadakan pekerjaan di sisi udara.

Guna mempersiapkan terjadinya pertumbuhan demand, Ditjen Hubud memastikan pengenaan tarif angkutan udara sesuai dengan regulasi (penerapan tarif yang terjangkau/ dynamic pricing).

"Kami mendorong rekan-rekan maskapai untuk segera merealisasikan peningkatan angkutan udara, baik menambah kapasitas jumlah pesawat maupun menambah rute penerbangan. Kami juga berharap adanya promo-promo yang diberikan oleh maskapai terutama untuk meningkatkan pariwisata," pungkasnya. jk

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU