Lurah Minta THR Akhirnya Dicopot

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 03 Mei 2021 19:17 WIB

Lurah Minta THR Akhirnya Dicopot

i

Kislan (tengah) dicopt dari jabatannya dan dirotasi sebagai Kasi Tata Pemerintahan di Kecamatan Peterongan, Jombang.

 

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Bupati Jombang Mundjidah Wahab akhirnya mencopot Kislan dari jabatannya sebagai lurah di Jombang. Namanya mulai viral saat berita ia meminta THR kepada sejumlah pengusaha beredar di sejumlah media.

Baca Juga: Akun Instagram Sandra Dewi Mendadak Hilang, Kejagung: Status Masih Jadi Saksi

Bupati Jombang mengatakan, Kislan melanggar sumpah jabatan sebagai lurah, karena nekat meminta THR berupa parsel Lebaran ke sejumlah pengusaha toko dan rumah makan di Kelurahan Jombatan.

"Yang dilakukan (Kislan) tidak sesuai sumpah jabatannya. Maka hari ini dilakukan pergantian lurah yang baru," kata Mundjidah usai pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat pengawas dan kepala sekolah di Pendapa Kabupaten Jombang, Senin (3/5/2021).

Setelah jabatannya sebagai Lurah Jombatan dicopot, Kislan dilantik menjadi Kasi Tata Pemerintahan di Kecamatan Peterongan, Jombang. Posisinya digantikan Indra Pratama yang sebelumnya menjabat Kasubbag Otonomi Daerah dan Kerja sama di Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Jombang.

Baca Juga: Special 60th Anniversary, Ford Mustang Luncurkan Muscle Car Paling Ikonik

Menurut Mundjidah, rotasi Lurah Jombatan menjadi sanksi disiplin bagi Kislan yang berstatus PNS. Kislan akan pensiun dari PNS pada 22 September 2022.

"Iya (sebagai sanksi disiplin). Sudah kami pertimbangkan semuanya berdasarkan aturan. Sudah jelas semuanya, maka diputuskan diganti," terangnya.

Baca Juga: Antisipasi Maraknya TNKB Palsu, Kendaraan Bakal Terapkan Pelat Nomor RFID

Ia mewanti-wanti Lurah Jombatan yang baru agar tidak mengulangi kasus yang sama. "Saya harapkan lurah yang baru melaksanakan amanat sesuai peraturan supaya tidak ada persoalan hukum," imbuhnya.

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU