Mahfud MD Diprank!

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 25 Mei 2023 20:37 WIB

Mahfud MD Diprank!

Gerindra dan Demokrat Merespon. Dasco Nyatakan Tak Rapat Khusus. Benny K Harman Minta Menko Polhukam Sekaligus Plt Menkominfo, Kawal Agar Semua yang Terlibat Dibawa ke Pengadilan

 

Baca Juga: Kini, Kabag Keuangan Lamongan Diperiksa KPK

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menko Polhukam sekaligus Plt Menkominfo, Mahfud Md, telah memberikan klarifikasi terkait dugaan dana korupsi BTS mengalir ke partai politik. Ia membantah pernyataannya. Ia menganggap hal sebagai gosip politik.

Bahasa gaulnya, Mahfud Md, kena prank. Istilah ini berasal dari Bahasa Inggris "Practical Jokes" atau lelucon praktis. Kata prank ini bisa dipadankan dengan lelucon, kelakar atau seloroh usil.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, meyakini kabar tersebut hanya gosip politik belaka. Apalagi, kata Dasco, Mahfud MD saat memberi keterangan tidak menyebut salah satu nama partai politik.

“Ada wartawan yang mencoba menggiring pertanyaan pada salah satu partai termasuk Partai Gerindra, tetapi Pak Mahfud itu menyebut bahwa itu hanya gosip politik. Berarti itu faktanya hanya gosip politik,” kata Dasco di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Rabu (24/5/ 2023).

Pada kesempatan itu, Dasco secara tegas juga membantah dugaan aliran dana yang mengalir ke Partai Gerindra. Dia berharap hal seperti ini bisa menjadi pembelajaran bagi semua.

“Karena itu memang tidak betul dan rakyat sudah pintar pada saat survei diumumkan elektabilitas Partai Gerindra naik dan Pak Prabowo juga naik dan kemudian ada gosip-gosip politik semacam ini,” katanya.

Dasco menuturkan bahwa pihaknya tidak langsung melakukan rapat khusus pasca diisukan terdapat sejumlah parpol menerima aliran dana kasus dugaan korupsi BTS.

 

Dorong Kawal kasus BTS

Berbeda respon Waketum Partai Demokrat Benny K Harman. Ia mengucapkan terima kasih karena Menko Polhukam sekaligus Plt Menkominfo, Mahfud Md, memberikan klarifikasi terkait dugaan dana korupsi BTS mengalir ke partai politik. Namun demikian, Benny mendorong Mahfud mengawal kasus tersebut agar semua yang terlibat dibawa ke pengadilan.

"Terima kasih klarifikasinya. Tapi Prof Mahfud jangan gentar, lanjutkan terus upayanya bongkar tuntas kasus korupsi di Kemenkominfo, didorong dan dikawal agar semua yang terlibat diperiksa dan dibawa ke meja hijau. Jangan pilih kasih," kata Benny Harman dalam cuitannya di akun Twitter resminya @BennyHarmanID, Kamis (25/5/2023). Benny telah mengizinkan cuitannya dikutip.

Benny Harman menyebut kasus korupsi pengadaan BTS ini tidak ada tandingannya jika dibandingkan dengan korupsi Bank Century atau korupsi Hambalang.

"Kasus korupsi di Kemeninfo ini adalah mega skandal di era berkuasa Presiden Jokowi. Tidak ada tandingannya jika dibandingkan dengan kasus Bank Century atau kasus Hambalang," ucapnya.

 

Dukungan Kekuasaan Sangat Kuat

Anggota Komisi III DPR ini pun menduga kuat ada lebih banyak pihak yang terkait secara signifikan pada kasus tersebut. Karena itu lah, dia meminta agar Mahfud Md tak gentar membongkar kasus tersebut.

"Jika saya melacak karakter korupsi BTS ini diduga kuat, korupsi BTS ini melibatkan sejumlah pihak terkait secara signifikan. Dan dilakukan dengan dukungan kekuasaan yang sangat kuat dari hulu sampe hilir. Dugaan saya ini semula diperkuat keterangan Menkopolhukam yang kemudian dibantahnya sendiri," jelasnya.

"Pak Mahfud ditantang nyalinya untuk bongkar tuntas kasus korupsi BTS ini. Itulah harapan rakyat. Itu pula harapan dan perjuangan kita semua yang mencintai negeri ini," lanjut dia.

Plt Menkominfo Mahfud Md mengaku sudah mendengar informasi soal dugaan aliran dana proyek BTS yang menjerat Johnny G Plate mengalir ke partai politik.

"Ya saya juga dapat berita itu, dengan nama-namanya gitu. Tapi saya anggap itu gosip politik," kata Mahfud kepada wartawan di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2023).

 

Tak Ikut Campur Urusan Politik

Mahfud mengatakan dirinya sudah melaporkan hal tersebut ke Presiden Joko Widodo. Dia mempersilakan Kejaksaan dan KPK untuk tetap mengusut kasus proyek BTS tersebut.

"Kita bekerja dengan hukum saja. Saya juga sudah lapor tentang itu ke presiden 'Pak saya tidak akan masuk ke soal ini. Ini pembuktiannya akan rumit dan mungkin menimbulkan kemelut kerumitan politik'. Oleh sebab itu saya persilahkan Kejaksaan atau KPK kalau itu di luar angka-angka yang sudah konkret untuk menyelidiki ini," ujarnya.

Baca Juga: 2 Crazy Rich Jakarta dan Surabaya, Ditahan Kejagung

Mahfud mengaku tak akan ikut campur terkait urusan politik dugaan dana proyek BTS yang mengalir ke parpol. Menurutnya, penyelidikan itu masuk dalam ranah hukum.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, telah sita mobil Land Rover milik mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate (JGP) yang berstatus tersangka. Land Rover tipe R. Rover Velar 2 OLAT ini Model Jeep S.C. HDTP Nomor Registrasi B 10 HAN warna putih metalik Tahun 2021," kata Ketut dalam keterangannya, Rabu (24/5/2023).

Mobil Land Rover tipe Range Rover ini berwarna putih dengan nomor polisi B 10 HAN. Mobil ini terparkir di gedung parkir Kejagung lantai 6.

Terlihat mobil mewah tersebut hanya dipasangi tali dilarang melintas. Mobil Plate juga disejajarkan dengan mobil-mobil sitaan lainnya.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamananan (Menko Polhukam) sekaligus Plt Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Mahfud MD menyatakan tidak akan menggunakan jabatannya untuk mengintervensi proses hukum dugaan korupsi pembangunan menara base transceiver station (BTS) 4G.

Penyidik telah melakukan penyitaan terhadap aset milik Anang Achmad Latif, Galubang Menak, Irwan Hermawan, dan Johnny G Plate.

Beberapa aset yang disita para tersangka diantaranya, Johnny Plate yakni 1 (satu) unit mobil Land Rover Type R. Rover Velar 2 OLAT Model Jeep.

Sedangkan, dari tersangka Anang Achmad Latif disita beberapa kendaraan diantaranya 1 (satu) unit mobil BMW X5, 1 (satu) unit sepeda motor merek BMW/R 1250 GS Adventure warna hitam kuning, 1 (satu) unit kendaraan bermotor roda empat merek Honda type Honda HR-V 1,5L SE CVT tahun pembuatan 2022, kemudian 1 (satu) unit kendaraan roda dua merek Ducati type Scrambler Cafe Racer tahun pembuatan 2019, 1 (satu) unit kendaraan roda dua merek Triumph type Tiger 1200 Rally Pro tahun pembuatan 2022.

Sedangkan untuk aset tanah, yang disita 1 (satu) bidang tanah dan/atau bangunan yang berlokasi di South Grove, luas tanah: 261 m2, luas bangunan: 433 m2, lokasi: Jl. Lebak Bulus 1 No. 3, Kelurahan Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan.

Untuk tersangka Galubang Menak, yang disita antara lain 1 (satu) unit mobil merk Toyota Innova Venturer,  1 (satu) unit mobil merk Lexus dan  1 (satu) bidang tanah dan/atau bangunan dengan luas 431 M2, yang terletak di Jln. Denpasar Barat Kav. No. 18, Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, DKI.

Dan dari tersangka Irwan Hermawan diantaranya 1 (satu) bidang tanah dan/atau bangunan dengan luas 1.000 M2, yang terletak di Jalan Graha Indah Golf 1 Nomor 11 Kavling 7A, Desa Mekarsalayu, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat. Serta 1 (satu) bidang tanah dan/atau bangunan dengan luas 346 M2, yang terletak di Perumahan Dago Asri Jln. Dago Asri I, Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung,

"Adapun aset yang dilakukan penyitaan akan menjadi barang bukti masing-masing Tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022," ujar Ketut.

Sebab, Mahfud telah mendapatkan informasi bahwa aliran dana dugaan korupsi pembangunan menara itu mengalir ke tiga partai politik.

Baca Juga: Lagi, KPK Periksa Kabag Perencanaan dan Keuangan Setda Lamongan

 

Persilakan Kejagung dan KPK

Mahfud mengatakan bahwa pendalaman atau penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan menara BTS 4G itu berada dalam koridor aparat penegak hukum (APH).

Ia mempersilakan Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendalami dugaan itu. “Oleh sebab itu, saya persilakan kejaksaan atau KPK,” ucap Mahfud.

Proyek pembangunan menara BTS 4G itu diduga dikorupsi dan melibatkan Menkominfo nonaktif Johnny G Plate.

Mahfud mengatakan, proyek tersebut sudah berjalan sejak 2006. Tetapi, baru menemui masalah pada anggaran tahun 2020.

"(Proyek) itu berlangsung sejak tahun 2006 sampai tahun 2019 berjalan bagus, baru muncul masalah sejak anggaran tahun 2020, yaitu ketika proyek senilai Rp 28 sekian triliun itu dicairkan dulu sebesar 10 koma sekian triliun pada tahun 2020-2021," kata Mahfud .

 

Tak ada Pembangunan Menara BTS

Mahfud mengungkapkan, ketika dana tersebut hendak dipertanggungjawabkan pada Desember 2021, ditemukan fakta bahwa tidak ada pembangunan menara BTS yang sudah dianggarkan.

Pihak yang mengerjakan proyek itu pun meminta perpanjangan waktu untuk membangun BTS hingga Maret 2022, dengan alasan pandemi Covid-19.

Menko Polhukam sekaligus Plt Menkominfo Mahfud MD, ketika ditanya wartawan, menyatakan hal tersebut hanya gosip politik. Ia menegaskan, proses hukum tetap berjalan. n jk/erc/cr2/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU