Masih Ada Pungli di Tanjung Perak, Pelindo Terapkan Sistem QR Code

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 15 Jun 2021 13:09 WIB

Masih Ada Pungli di Tanjung Perak, Pelindo Terapkan Sistem QR Code

i

Aktivitas bongkar muat di pelabuhan Tanjung Perak. SP/ Humas Pelindo III

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Adanya kabar pungutan liar (pungli) yang masih di Pelabuhan Tanjung Perak membuat Pelindo III terus mempekat pengawasan dan layanan di pelabuhan.

Salah satunya adalah dengan menerapkan sistem Electronic Container Equipment Interchange Receipt (E-CEIR) atau bukti elektrik tanda terima kontainer yang dilengkapi dengan QR-Code.

Baca Juga: Adventure Land Romokalisari Surabaya Ramai Peminat Wisatawan Luar Kota

Menurut VP Corporate Communication Pelindo III Suryo Khasabu sistem E-CEIR telah diterapkan di beberapa pelabuhan terminal salah satunya adalah Terminal Petikemas Surabaya.

"Pengemudi truk yang membawa petikemas, saat masuk (terminal) dapat menempelkan QR-Code yang terdapat pada E-CEIR ke QR-Code Reader yang ada di gerbang. Setelah itu ada proses untuk mengecek kesesuaian petikemas dengan data yang diinput pada awal pengajuan," kata Suryo Khasabu, Selasa (15/6/2021).

Tatkala pemeriksaan selesai dan barangnya sesuai maka selanjutnya akan memperoleh job slip. Dengan berbekal job slip, pengemudi truk akan diarahkan ke penumpukan petikemas sesuai informasi yang ada pada dokumen tersebut.

Petugas terminal nantinya akan memberikan perintah kepada operator alat bongkar muat melalui sistem yang disebut dengan VMT (Vehicle Mounted Terminal) untuk memindahkan petikemas dari truk ke lapangan penumpukan.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Gelar Halal Bihalal

"Jika pengemudi truk menuju lokasi yang berbeda dengan lokasi yang ada di job slip maka tidak akan dilayani, karena lokasi penumpukan petikemas sudah ditentukan oleh sistem VMT tadi," tegasnya

Dengan sistem yang terintegrasi ini kata Suryo, akan kecil kemungkinan terjadi pungli. Ditambahlagi, di dalam terminal terdapat CCTV yang memantau aktivitas bongkar muat petikemas. Sehingga bila ada ada tindakan mencurigakan maka akan terekam di CCTV.

"Kalaupun ada pungutan liar itu tidak terjadi di dalam terminal, tetapi terjadi di luar terminal. Kalau di dalam terminal seperti di Terminal Petikemas Surabaya dan Terminal Teluk Lamong sudah tidak ada pungutan liar," ucapnya.

Baca Juga: Dispendik Surabaya Pastikan Pramuka Tetap Berjalan

Suryo juga meminta kepada masyarakat ataupun pengguna jasa, apabila mendapati terjadinya pungli, dapat melaporkan kepada Pelindo III. Pelaporan dapat dilakukan melalui nomor 082336669999.

"Kami menghimbau untuk melaporkan kepada kami. Identitas pelapor akan kami rahasiakan, dan pelapor tidak akan ditindak sebagai pelaku pungli," katanya menghimbau. Sem

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU