Mbak Tutut Ditagih Utang Satgas BLBI

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 08 Sep 2021 20:54 WIB

Mbak Tutut Ditagih Utang Satgas BLBI

i

Mbak Tutut.

SURABAYAPAGI, Jakarta - Siti Hardianti Rukmana, ditagih oleh Satgas BLBI. Tagihannya meliputi utang:

-PT Citra Mataram Satriamarga Rp191.616.160.497

Baca Juga: Bos Bank Aspac Sesalkan Penyitaan Aset yang Dilakukan Satgas BLBI

-PT Marga Nurindo Bhakti Rp471.479.272.418

-PT Citra Bhakti Margatama Persada Rp14.798.795.295,79 dan US$6.518.926,63.

Praktis, wanita yang akrab dipanggil Mbak Tutut ini,  termasuk tujuh nama yang menjadi prioritas penanganan oleh Satgas BLBI .

"Prioritas Penanganan berdasarkan tingkat penagihan, adanya jaminan, dan perkiraan kemampuan membayar," demikian bunyi dokumen Satgas BLBI Rabu (8/9).

BLBI adalah dana yang pernah digelontorkan Bank Indonesia sebesar Rp147,7 triliun kepada 48 bank untuk berbagi beban pada masa Krisis Moneter 1997-1998.

Namun hingga saat ini, baru sebagian kecil bank yang telah mengembalikan dana tersebut. Pemerintah membeberkan dana BLBI yang harus dikembalikan obligor dan debitur mencapai Rp110,45 triliun.

Baca Juga: 22 Tahun, Obligor-Debitur Belum Lunasi Hutang, Mahfud: Gak Ada Nego-negoan Lagi!

Pemerintah secara tegas akan menarik dana tersebut melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pembentukan Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.

Saat ini pemerintah berencana membangun lembaga pemasyarakatan (Lapas) di atas lahan rampasan obligor Badan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Menurut Mahfud, pembangunan Lapas baru itu diperlukan lantaran saat ini kondisi Lapas sudah melebihi kapasitas.

"Saya sudah bicara dengan Kemenkeu, tanah-tanah BLBI yang sekarang kami kuasai. Oke, Lapas butuh berapa ribu hektare di seluruh Indonesia, daripada tidak dirampas dari obligor yang lakukan pembangkangan. Itu tidak terlalu sulit, tinggal kami cari anggarannya," kata Mahfud saat konferensi pers di Lapas Kelas I Tangerang, Rabu (8/9).

Baca Juga: Utang Lapindo Masih Nunggak Rp 1,9T, Kini Ditagih BLBI Rp 22 Miliar

Sejauh ini Satuan Tugas (Satgas) BLBI diketahui telah menyita aset obligor di sejumlah daerah Indonesia. Setidaknya, total 49 bidang tanah dengan luas 5.291.200 meter persegi yang telah disita oleh satgas.

Menkeu Sri Mulyani pada Jumat (27/8) mengatakan 49 bidang tanah itu terletak di Medan, Pekanbaru, Bogor, dan Karawaci.

"Aset-aset properti yang saat ini berada di Lippo Karawaci luasnya 25 hektare. Menurut Pak Bupati, 1 meter persegi sekarang Rp20 juta ya pak? Jadi pasti 25 hektare nilainya triliunan," kata Sri Mulyani. Jk02

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU