SURABAYAPAGI.COM, Gresik - DPD Partai Nasdem Gresik menolak keras rencana pemerintah menerapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPn) 12 persen untuk sembilan bahan pokok (sembako) dan pendidikan.
Penolakan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPD Partai Nasdem Gresik Syaiful Anwar kepada sejumlah awak media.
Baca Juga: JIIPE Peduli Salurkan 2000 Paket Sembako bagi Anak Yatim dan Dhuafa
"Kami menolak keras rencana pengenaan PPn untuk sembako dan pendidikan. Apalagi sembako merupakan bahan makanan pokok bagi semua rakyat Indonesia," cetus Syaiful didampingi Sekretaris Partai Nasdem Gresik Ainul Fuad, Senin (14/6/2021).
Sikap penolakan itu akan disampaikan pengurus DPD Partai Nasdem Gresik melalui pengurus partai di tingkat wilayah Jawa Timur untuk diteruskan ke pengurus DPP partai di Jakarta.
Baca Juga: Korban Gempa di Bawean dan Tuban Terima Bantuan
Syaiful menyatakan sikap penolakan terhadap rencana pengenaan PPn terhadap kebutuhan pokok rakyat ini sudah pula disuarakan para wakil rakyat dari Partai Nasdem mulai tingkat kabupaten/kota hingga DPR pusat.
Sekretaris DPD Nasdem Gresik Ainul Fuad menambahkan sikap menolak tegas penarikan pajak ini juga akan diteruskan ke Fraksi Nasdem DPRD Gresik.
Baca Juga: Melalui Mudik Gratis, Pemkab Gresik Jemput 326 Santri Ponpes Tebu Ireng
Editor : Moch Ilham