Natalius Pigai Dipolisikan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 03 Okt 2021 20:04 WIB

Natalius Pigai Dipolisikan

i

Cuitan Natalius Pigai yang dituding menghina Jokowi dan Ganjar.

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Natalius Pigai akan dilaporkan ke kepolisian terkait dugaan ujaran rasialisme kepada Presiden Joko Widodo dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Kelompok Barisan Relawan Nusantara (BaraNusa) mengaku akan melaporkannya ke Polda Metro Jaya, Senin (4/10) pagi ini, pukul 10.00 WIB

Baca Juga: Senin Besok, MK Bakal Bacakan Putusan Sengketa Pilpres Pemohon Anies dan Ganjar Secara Terpisah

"Tindakannya itu tidak menunjukkan intelektualitasnya ya sebagai mantan Komisioner Komnas HAM. Harusnya kalau mengkritisi boleh saja, tapi jangan fitnah, jangan rasis," kata Ketua Umum BaraNusa Adi Kurniawan dilansiri detik, Minggu (3/9).

Ia menyebut ada lama poin yang akan dilaporkan kepada pihak kepolisian terkait kicauan Natalius Pigai, yang meliputi pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sampai unsur-unsur provokatif.

"Jadi terkait pasalnya itu nanti pihak advokat kita ya teknisnya. Kita melaporkan itu soal UU ITE, lalu pasal ujaran kebencian, ketiga pasal perbuatan tidak menyenangkan, keempat pasal penghinaan kepada kepala negara, dan kelima soal unsur-unsur provokasi. Jadi ada 5 poin itu terkait detailnya nanti tim hukum kami yang jelaskan," terang Adi.

Pigai sendiri membantah dugaan bahwa dirinya menyampaikan pesan rasialisme. Pigai menyampaikan tidak bermaksud melakukan aksi rasialisme terhadap suku Jawa. Dia berkata hanya menyebut asal daerah dari Jokowi dan Ganjar.

"Kan tidak ada koma di situ. Kalau (saya sebut), 'Jawa tengah, Jokowi, dan Ganjar Pranowo', nah itu baru tiga hal variabel yang berbeda-beda. Dua adalah subjek ke individu, satu subjek pulau," kata Pigai, Jumat (1/10).

Pigai mengatakan unggahan itu ia buat untuk mengkritik sistem politik Indonesia. Menurutnya, sistem yang ada saat ini menimbulkan ketimpangan kesempatan dalam berpolitik.

Dia menyebut selama ini kepala negara selalu berasal dari suku Jawa. Ia juga menyinggung 28 orang menteri Kabinet Indonesia Maju juga berasal dari Jawa.

Baca Juga: Jokowi Uber China Rampungkan Kereta Cepat Jakarta-Surabaya

Pigai menyebut ada orang-orang yang sengaja menggoreng isu rasialisme. Ia menegaskan tidak bermaksud menyampaikankalimat rasialisme yang membawa-bawa nama Jokowi dan Ganjar.

Sebelumnya, Pigai mengunggah video kunjungan Ganjar Pranowo ke Papua. Dalam video itu, kader PDIP tersebut menyatakan santapan khas Papua enak.

Pigai lantas membubuhkan tulisan agar tidak mempercayai Ganjar dan Jokowi sambil menyinggung soal pembunuhan rakyat Papua.

"Jangan percaya orang Jawa Tengah Jokowi, Ganjar. Mereka merampok kekayaan kita, setelah itu mereka bunuh rakyat papua, bahkan mereka injak2 harga diri bangsa Papua dengan kata2 rendahan Rasis, monyet dan sampah," tulis Pigai dalam akun Instagram @natalius_pigai, Jumat (1/10).

Guru besar FISIP Universitas Airlangga (Unair), Prof Henry Subiakto menilai, cuitan tokoh Papua, Natalius Pigai, bisa masuk delik aduan.

Baca Juga: Jenderal TNI Kecolongan Pelat Nomor, Lapor Polisi

Prof Henry menilai, Jokowi dan Ganjar bisa mempolisikan Pigai atas cuitannya tersebut.

“Pak Jokowi dan pak Ganjar punya hak hukum untuk mengadukan Pigai. Tapi kedua tokoh itu tentu tidak akan mengadukan ke penegak hukum,” kata Henry, Sabtu (2/10/2021).

Staf khusus Menkominfo ini menilai, Jokowi dan Ganjar memilih tidak merespon cuitan itu karena tidak ada manfaatnya.

“Karena walau benar dan akan menang, tapi tidak ada gunanya, lebih banyak mudarat melayani petualang politik tak berguna yang suka menuduh di medsos,” ucapnya. jk1.rc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU