NFA, Kementan, dan BPS Sepakati Satu Data Beras

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 08 Des 2022 11:37 WIB

NFA, Kementan, dan BPS Sepakati Satu Data Beras

i

Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi.

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Badan Pangan Nasional (NFA) bersama Kementerian Pertanian (Kementan) dan Badan Pusat Statistik (BPS) sudah melakukan sinkronisasi data dan sepakat menggunakan satu data beras dari Badan Pusat Statistika. Langkah tersebut guna memastikan dan menjaga akurasi arah kebijakan beras di akhir tahun ini dan 2023 mendatang.

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPR RIdi Jakarta, Rabu, (7/12/2022).

Baca Juga: Genjot Swasembada Padi dan Jagung, Kementan Anggarkan APBN Rp 7,74 Triliun

Kepala NFA Arief Prasetyo Adi mengatakan, sinkronisasi data dan penggunaan satu data beras tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan, di antaranya penggunaan satu data BPS terkait produksi beras, kebutuhan beras rumah tangga, dan luar rumah tangga.

Kemudian, kesepakatan tersebut disampaikan dalam perhitungan surplus dan defisit produksi beras nasional di tahun 2022, mengingat proyeksi surplus atau defisit beras akan sangat menentukan mitigasi dan arah kebijakan di penghujung tahun ini.

“Berdasarkan data BPS amatan Januari-Oktober 2022, proyeksi produksi beras di November dan Desember sejumlah 3,2 juta ton, dengan rata-rata konsumsi beras sekitar 2,5 juta ton per bulan, sehingga di akhir tahun kita akan surplus 1,7 juta ton,” kata Arief.

Terkait angka produksi, Arief mengatakan, NFA bersama Kementan telah sepakat menggunakan satu data BPS. Di RDP 28 November 2022, memang terdapat perbedaan angka produksi, kementan menggunakan amatan Januari-September 2022 sedangkan NFA menggunakan Januari-Oktober 2022, namun terakhir sudah disepakati angka produksi beras nasional 2,2 juta ton di November 2022 dan 1,06 juta ton di Desember 2022.

Baca Juga: Tekan Kebijakan Impor: Mentan Siapkan Bantuan Benih, Pupuk hingga Alsintan ke Para Petani

Selain itu, koordinasi sinkronisasi data kebutuhan beras pada 28 November itu juga telah berhasil menyepakati penghitungan konsumsi beras di November dan Desember, karena sebelumnya terdapat perbedaan data kebutuhan beras antara prognosa Badan Pangan dengan BPS yang muncul karena perbedaan data jumlah penduduk yang digunakan dalam perhitungan.

“Untuk data konsumsi beras kita sepakat di November dan Desember masing-masing 2,53 juta ton per bulan,” terang Arief.

Lebih lanjut, Arief menambahkan, perhitungan produksi beras secara umum disepakati menggunakan Kerangka Sample Area (KSA) dari BPS yang akan diupdate setiap bulan.

Baca Juga: Kementan Bakal Optimalkan 20% Pemanfaatan Rawa untuk Produksi Beras Nasional

Sementara untuk variabel Kebutuhan Beras Rumah Tangga dihitung berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2022, dan untuk Kebutuhan Beras Luar Rumah Tangga dihitung berdasarkan data perkiraan jumlah penduduk per Kabupaten/Kota yang dihitung BPS.

Arief menuturkan, untuk selanjutnya akan dibentuk Tim Satu Data Beras yang bertugas menjamin diperolehnya satu data kebutuhan beras.

“Tim merencanakan metode perhitungan Prognosa Neraca Pangan 2023 agar diperoleh data yang sama,” pungkas Arief. jk

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU