ODGJ Selama Pandemi Covid-19 di Kabupaten Blitar Meningkat

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 23 Feb 2021 14:36 WIB

ODGJ Selama Pandemi Covid-19 di Kabupaten Blitar Meningkat

i

Salah satu ODGJ saat di lepas dari pasungan oleh Petugas dengan kawalan Polisi, selanjutnya untuk perawatan. SP/ Les

SURABAYAPAGI.com, Blitar -  Selain penyebaran Virus Corona-19 di Wilayah Kabupaten Blitar, rupanya Dinkes juga melirik keberadaan para ODGJ yang di dapati dalam pasungan.

Menurut Kepala Bidang Penvegahan Pemberantasan Penyakit Dinkes. Kab. Blitar Krisna Yekti  menyebutkan kasus pemasungan terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) ada peningkatan selama masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: TKP2MO Kota Blitar Sidak Mamin Jelang Lebaran

Data yang dihimpun dari Dinkes  pada 2020 lalu, di dapati ada 9 ODGJ yang hidup dalam pasungan. Sembilan orang tersebut masih menurut Krisna, bahwa ODGJ yang kondisinya memang  sudah parah, kenyataanya pihak Dinkes saat melakukan pendataan ulang, di dapati ada tambahan baru yakni 19 ODGJ yang dipasung oleh keluarganya.

Menurut dr. Krisna Yekti yang mengatakan bahwa penambahan ODGJ yang terpasung itu berasal dari bebrerapa Kecamatan yakni, di Kecamatan Binangun, Kec. Kademngan, Kec. Srengat, Kec.Wonodadi, Kec. Ponggok, Kec. Nglegok, Kec. Sanankulon, Kec.Gandusari, Kec.Wates, dan Kec. Selorejo.

"Jadi kita temukan ada tambahan 10 OGDJ, dan sudah saya katakan tadi ODGJ dengan kondisi dalam keadaan terpasung awalnya ada 9 penderita, sekarang (Selasa 23/2/2021) bertambah orang jadi jumlahnya ada 19 ODGJ dalam keadaan terpasung," ujar Ibu Krisnadi kantornya.

Baca Juga: Ratusan Warga Rela Antre untuk Beli Beras Murah

Krisna Yekti kembali menambahkan, hampir satu tahun selama pandemi Covid-19, tenaga ahli penanganan pasien ODGJ dalam pasungan tidak memberikan layanan karena Kabupaten Blitar merupakan masuk sebagai zona bahaya dalam penularan Covid-19, sehingga terfokus ke sana, akibatnya banyak pasien ODGJ yang awalnya sudah lepas dari pasungan, oleh pihak keluarganya mereka kembali dipasung karena kambuh.

"Sehingga para tenaga ahli itu baru bisa melakukan pelayanan lagi sekitar November 2020 lalu, karena di msklumi selama pandemi Covid-19, mereka tidak memberikan pelayanan karena kondisi penularan Covid-19 di Kabupaten Blitar sempat mengkhawatirkan," jelas seorang ibu yan penuh keramahan ini.

Baca Juga: Misteri Ledakan 3 Kali di Blitar, Bukan dari Warung yang Terbakar di Serut

Dengan tidak adanya pelayanan dari tenaga ahli tersebut, pihak keluarga biasanya memilih untuk melakukan pemasungan lagi jika pasien kambuh. 

 "Alasannya klasik ya teman teman, karena mereka pihak keluarga tidak mau ambil risiko, dan rata rata pihak  keluarga trauma dengan kondisi pasien, salah satunya bila mengamuk hingga mengancam nyawa," pungkas Krisna Yekti. Les

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU