Operasional Kopkar Makna Gotro dihambat Petinggi Gudang Garam Waru

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 30 Agu 2022 17:54 WIB

Operasional Kopkar Makna Gotro dihambat Petinggi Gudang Garam Waru

i

Pengurus Koperasi Karyawan Makno Gotro milik Gudang Garam cabang Waru saat menceritakan kronologis di perusahaanya.

Surabaya, Surabayapagi.com - Pimpinan Manajemen Direktorat Grafika Waru, PT. Gudang Garam, Tbk., dilaporkan pengurus Koperasi Karyawan "Makna Gotro" telah menghambat operasional. Sehingga mengakibatkan Kopkar yang berdiri sejak tahun 80 an ini berhenti .

Syaiful Bahri, Ketua Kopkar Makna Gotro yang berafiliasi di dalam areal PT Gudang Garam Waru menyebut memiliki,  anggota koperasi 600 dari 700 karyawan menjadi anggota koperasi. Namun karena adanya indikasi dan dugaan tekanan dari pimpinan manajemen perusahaan gudang garam di Waru," kata Syaiful, Selasa 30/8/2022.

Syaiful mengatakan, beberapa pengurus koperasi sampai di pindah tugaskan sampai menjadi tukang sapu oleh manajemen perusahaan. Dengan tujuan supaya segera mengundurkan diri dari perusahaan. "Satrio yang melawan dalam RALB itu didesak oleh manajemen untuk mundur dari karyawan Bahkan keluarganya yang juga karyawan di Direktorat Grafika GG Waru ikut mundur, karena didesak mengundurkan diri," ujar Syaiful.  

Sementara Satrio Wicaksono, Bendahara Kopkar menambahkan, akhir-akhir ini  ada indikasi tekanan dari oknum perusahaan untuk menguasai manajemen koperasi ini. Dimulai dengan adanya upaya oknum pimpinan manajemen mengorganisir Rapat Anggota Luar Biasa, 19 November 2021 yang gagal karena memang tidak sesuai prosedur, sedangkan dalam RAT (Rapat Akhir Tahun) Luar Biasa yang menghadirkan  Dinas Koperasi Sidoarjo. Sehingga, menurut Satrio, RALB itu juga tidak bisa mengambil keputusan dan mengesahkan RAT tahun buku 2021. "Bahkan pengurus Kopkar melakukan pengaduan masyarakat ke Polresta Sidoarjo terkait dugaan memberikan keterangan palsu dalam surat sebagai dasar RAT LB," ungkapnya. 

Selain itu, rekening Koperasi yang digunakan untuk pembayaran simpan pinjam anggota secara sepihak dialihkan ke Bank Mandiri. "Sehingga koperasi tidak bisa beroperasi dan semua pembayaran simpan pinjam macet," ungkapnya.

 

Sarjono Amsan, Sekretaris Umum Induk Koperasi Karyawan Pusat yang hadir dalam RA yang digelar Kopkar menilai bahwa semua pihak harus turun menyelesaikan persoalan ini. Dinas Koperasi dan Dinas Ketenagakerjaan harus memfasilitasi. "Apalagi korbannya sudah banyak," ujar Sarjono. Dari anggota koperasi saja sudah 60 orang yang keluar.

Karena persoalan ini, banyak karyawan yang terancam kehilangan mata pencaharian. "Ini sudah menyangkut kemanusiaan," ujarnya. Kalau laporan karyawan tadi benar, maka ada problema yang menyangkut kesewenang-wenangan dan bisa merusak tatanan hubungan industrial yang baik selama ini. rko

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU