Pandemi Korona, Anggota Koimisi DPRD Jombang Tetap Lakukan Kunker

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 17 Mar 2020 15:36 WIB

Pandemi Korona, Anggota Koimisi DPRD Jombang Tetap Lakukan Kunker

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Ditengah Pandemi Korona (Covid-19), Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang, Jawa Timur tetap melaksanakan kunjungan kerja (kunker) di beberapa wilayah provinsi lain. Dari data yang diperoleh, anggota DPRD Kabupaten Jombang dari empat komisi melakukan kunker ke Makasar, Bali dan Tasikmalaya mulai pada tanggal 16 Maret 2020 kemarin. Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Masud Zuremi mengatakan, bahwa anggotanya memang melakukan kunker. Seperti Komisi C yang berjumlah 12 orang yang saat ini sedang melakukan kunker ke Provinsi Bali. "Komisi C melakukan kunjungan keja ke Bali selama empat hari," katanya, jeoada jurnalis di gedung DPRD, Jalan KH Wahid Hasyim, Kabupaten Jombang, Selasa (17/3/2020). Masud menjelaskan, memang kunker Komisi C sudah dijadwalkan melalui rapat Banmus (Badan Musyawarah) DPRD Jombang sejak satu bulan yang lalu. Ini berkaitan dengan kerja pansus soal retribusi jasa umum. "Maka dari itu, bahwa agenda kunker ini tidak bisa serta merta dibatalkan. Meskipun daerah yang dituju merupakan salah satu daerah sebaran virus korona," jelasnya. Namun, Masud mengaku ada rasa khawatir dengan keberangkatan anggotanya. Tapi dirinya sudah berpesan kepada anggotanya agar membatasi diri untuk kontak atau berkomunikasi dengan orang asing. "Kita sudah membekali betul-betul. Hindari komunikasi dengan masyarakat umum, orang yang tidak dikenal, terutama dengan turis-turis asing. Lalu jaga pola makan dan minum, jaga imunitas tubuh dengan caranya masing-masing," ujarnya. Sehingga harapannya, pada saat pulang dari kunker dari luar daerah terkena virus korona. "Rencananya nanti saya akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan RSUD Jombang untuk melakukan pemeriksaan anggotanya sepulang dari Bali," pungkasnya. Keempat Komisi DPRD Jombang yang melakukan kunker tersebut yakni, Komisi A dan Komisi D ke Makasar Provinsi Sulawesi Selatan, Komisi B ke Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat, dan Komisi C ke Kabupaten Badung Provinsi Bali.(suf)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU