Pedagang di Surabaya Boleh Berjualan Hingga Jam 12 Malam

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 22 Sep 2021 11:37 WIB

Pedagang di Surabaya Boleh Berjualan Hingga Jam 12 Malam

i

Pedagang jajanan berjualan di pinggir jalan SP/JPN/Humas Pemkot Surabaya

SURABAYAPAGI, Surabaya – Pemerintah Kota Surabaya terus berupaya agar kembali menggerakkan roda perekonomian saat pandemi di Kota Pahlawan.Untuk itu, saat ini Pemkot membolehkan pedagang yang berjualan mulai pukul 18.00 WIB untuk bisa berjualan hingga pukul 24.00 WIB.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Camat, bahwa saat ini sudah waktunya untuk menguatkan lagi perekonomian. "Petugas Satpol PP, Linmas, dan Kecamatan akan jaga penerapan prokes di sana, bukan untuk membubarkan," ujarnya, Rabu (22/09).

Baca Juga: 'Barok' ASN Satpol PP Gresik Divonis 7 Tahun Penjara dalam Kasus Narkotika

Kebijakan tersebut, lanjut dia, merupakan bagian dari beberapa penyesuaian aturan dalam perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali yang berlaku hingga 4 Oktober 2021.

Penyesuain lainnya adalah uji coba pembukaan pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan bagi anak-anak berusia 12 tahun ke bawah dan pelonggaran jam operasional bagi pedagang.

Eri mengatakan, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 43 Tahun 2021, anak-anak berusia 12 tahun ke bawah kini diperbolehkan untuk memasuki pusat perbelanjaan/mal/pusat perdangangan. Aturan ini hanya berlaku di empat wilayah, salah satunya di Kota Surabaya.

Baca Juga: Adventure Land Romokalisari Surabaya Ramai Peminat Wisatawan Luar Kota

Meski demikian, Wali Kota Eri mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. Jangan sampai, dengan diberlakukannya pelonggaran PPKM itu, masyarakat hanyut dalam euforia.

"Prokes diterapkan, masker dipakai, meja yang hanya untuk dua orang, diisi dua orang saja, dan jaraknya juga harus dijaga sambil sosialisasi ke pembeli. Ini waktunya ekonomi bergerak. Kalau ekonomi bergerak, itu juga untuk masyarakat sendiri. Makanya, tolong dijaga," ujarnya.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Gelar Halal Bihalal

Oleh sebab itu, Eri memerintahkan petugas di lapangan untuk terus mengingatkan kepada masyarakat agar menerapkan prokes. Namun, ia meminta kepada petugas ketika menegur masyarakat harus dengan pendekatanan yang humanis. 

"Itu wargaku, warga Surabaya yang butuh makan dan ekonomi bergerak. Jangan pernah menegur pakai marah dan emosi," katanya.sb4/na

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU