Pegawai Kejari Probolinggo Diperiksa Kejagung, Diduga Urusan Cewek

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 07 Apr 2021 21:32 WIB

Pegawai Kejari Probolinggo Diperiksa Kejagung, Diduga Urusan Cewek

i

Gedung Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo.

 SURABAYAPAGI.COM, Probolinggo – Sejak Rabu (7/4/2021) pagi, beredar kabar informasi ada sejumlah jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo diamankan oleh sejumlah tim khusus yang diterjunkan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Bahkan, kabar tersebut beredar dan menyebar secara berantai di beberapa aplikasi pesan percakapan WhatsApp. Dimana, dari informasi tersebut, sejumlah oknum jaksa di seksi intel dijemput oleh petugas dari Kejagung RI. Dimana, sedikitnya ada tiga oknum jaksa yang dikabarkan diamankan oleh tim Kejagung dan dibawa ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk pemeriksaan.

Baca Juga: Gugatan Praperadilan Budi Said Tak Diterima Pengadilan

“Ada tiga orang yang diamankan oleh tim Kejagung. Bahkan pak Kasi Intel dan Kasubsi serta staf pegawai di Intel namanya Andri, yang dibawa Kejagung. Infonya langsung dibawa ke Kejati (Jatim),” kata sumber Surabaya Pagi di internal Kejari Kabupaten Probolinggo, Rabu (7/4/2021) siang.

Saat kontributor Surabaya Pagi di Probolinggo mendatangi Kejari Kabupaten Probolinggo di Jalan Panglima Sudirman Kelurahan Semampir, Kecamatan Kraksaan, pada Rabu (7/4/2021) siang.

Aktivitas pegawai di kantor yang terletak di utara jalur pantura itu, tak seperti biasanya. Suasananya lengang, hanya tampak petugas keamanan yang berjaga dan sejumlah mobil terparkir.

Bahkan, saat kontributor mencoba menggali informasi dari sumber internal tersebut, aksi pengamanan sejumlah oknum jaksa di Kejari Kabupaten Probolinggo ini diduga terkait tindakan indisipliner dan kode etik yang dilakukan oknum Kejari Kabupaten Probolinggo.

“Kasus detailnya saya gak tau. Coba konfirmasi ke pusat (Kejagung atau Kejati) saja di Surabaya. Sepertinya soal kode etik. Tadi (Rabu pagi, red), tidak ada yang diamankan soal barang-barang. Coba langsung konfirmasi saja kesana,” sebut sumber itu.

Baca Juga: Budi Said, Gagal Kantongi Rp 1 Triliun, Malah Ditahan

Sementara, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Fathur Rohman saat dikonfirmasi Surabaya Pagi, Rabu (7/4/2021) sore, menjelaskan tidak ada penangkapan (operasi tangkap tangan) terhadap jaksa di Kejari Probolinggo.

Fathur Rohman menyebut, informasi OTT adalah hoaks alias tidak benar. Namun Fathur menjelaskan, peristiwa yang terjadi hanya sebuah klarifikasi dari tim Kejagung RI terhadap salah satu pegawai di Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo terkait dugaan tindakan kode etik dan indisipliner.

“Tidak benar itu OTT (terhadap 3 jaksa). Hoaks. Tetapi memang ada satu pegawai staff disana, bukan jaksa yang dilakukan klarifikasi oleh tim Kejagung karena ada pengaduan masyarakat,” ucap Fathur Rohman, Rabu (7/4/2021).

Baca Juga: Budi Said, Tadi Ditahan Kejagung, Dituding Akali PT Antam

Terpisah, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, Yuni Priyono juga menegaskan hal yang sama. Bahwa informasi adanya operasi tangkap tangan di Kejari Kabupaten Probolinggo, tidak benar alias hoaks.

Yuni hanya memaparkan, bahwa hanya ada panggilan dinas dari pihak Satgas 53 Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.  “Jadi istilah penangkapan pegawai (Kejaksaan) itu tidak benar, tidak ada OTT ataupun apa yang lainnya tidak ada. Kami hanya memenuhi panggilan dinas saja, jadi itu informasi hoaks. Kemungkinannya itu untuk mengganggu kegiatan penegakan hukum,” tutur dia.

Namun, dari informasi yang dihimpun, staff pegawai di Kejari Kabupaten Probolinggo yang diamankan oleh tim Kejagung RI diduga kesandung masalah dengan seorang wanita lain. Bahkan, hingga Rabu malam, staff pegawai Kejari Kabupaten Probolinggo masih diperiksa di Kejati Jatim. bd/yt/cr2/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU