Pemerintah Perpanjang Diskon 100 Persen Pajak Mobil

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 14 Jun 2021 13:32 WIB

Pemerintah Perpanjang Diskon 100 Persen Pajak Mobil

i

Konsumen yang tengah membeli kendaraan mobil. SP/ JKT

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Di tengah polemik (PPN) untuk sembako hingga sekolah yang berdampak kepada masyarakat khususnya kalangan menengah bawah,

Sebagai upaya membangkitkan kembali gairah usaha di tanah air, khususnya sektor industry membuat pemerintah memperpanjang diskon 100% Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk pembelian mobil baru hingga Agustus 2021. Semula kebijakan ini hanya berlaku sampai akhir Mei 2021.

Baca Juga: Ketua Relawan Prabowo Mania 08, Berkeluh-kesah

Perpanjangan diskon PPnBM tersebut kian sempat dipandang sinis lantaran adanya polemik (PPN) untuk sembako hingga sekolah yang berdampak kepada masyarakat khususnya kalangan menengah bawah.

"Kementerian Keuangan sudah senada dengan kami, bahwa PPnBM DTP dapat diperpanjang. Hal ini sesuai arahan Bapak Presiden Joko Widodo, diperlukan terobosan untuk tetap menciptakan iklim usaha yang kondusif di tengah kondisi pandemi. Ini bertujuan membangkitkan kembali gairah usaha di tanah air, khususnya sektor industri, yang selama ini konsisten berkontribusi signifikan bagi perekonomian nasional," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Senin (14/6/2021).

Perpanjangan pemberian insentif pajak mobil baru 0 persen diusulkan oleh Menperin dan disetujui oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indarwati dalam rapat Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto Jumat lalu.

Kementerian Perindustrian mencatat hingga saat ini potensi sektor otomotif didukung sebanyak 21 perusahaan, dengan total kapasitas mencapai 2,35 juta unit per tahun dan serapan tenaga kerja langsungnya sebanyak 38 ribu orang. Selain itu, lebih dari 1,5 juta orang turut bekerja di sepanjang rantai nilai industri tersebut.

Baca Juga: Hubungan Jokowi - Prabowo, akan Retak

Seiring perkembangan implementasi insentif pajak mobil baru 0 persen tersebut, kinerja industri otomotif dan penjualan mobil di tanah air menunjukkan tren yang positif. “Pemerintah memang akan melakukan evaluasi per tiga bulan untuk melihat dampak dari diskon PPnBM DTP untuk pembelian mobil baru,” ungkap Agus.

Melihat respons dan efek positif kinerja penjualan mobil, pemerintah memutuskan untuk melakukan perpanjangan fasilitas PPnBM DTP 100% untuk penjualan mobil 4x2 di bawah 1500cc hingga Agustus 2021. Selanjutnya, periode untuk diskon PPNBM DTP 50% juga diperpanjang menjadi Desember 2021.

Pada Maret saat awal diberlakukan diskon PPnBM ini, sudah ada kenaikan penjualan mobil baru hingga 28,85%. Bahkan, pada April 2021, lonjakan penjualan mencapai 227% dibanding periode yang sama tahun 2020 lalu (year on year/yoy).

Baca Juga: Rabu Pon Bagi Jokowi dan Orang Muslim

Usulan perpanjangan diskon PPNBM DTP ini sebelumnya telah disampaikan oleh Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo).

“Pemerintah bisa menilai dan mengevaluasi apa yang terjadi dalam tiga bulan terakhir ini, yaitu Maret, April, dan Mei. Kalau kami melihatnya, tepat sasaran, dan semua pihak happy dengan adanya stimulus ini,” ungkap Ketua I Gaikindo, Jongkie Sugiarto. Dsy12

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU