Pemkot Surabaya Pastikan Tak Ada Pemotongan Gaji ASN

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 27 Sep 2021 10:34 WIB

Pemkot Surabaya Pastikan Tak Ada Pemotongan Gaji ASN

i

Pemkot Surabaya. SP/HUMAS PEMKOT SURABAYA

SURABAYAPAGI, Surabaya -  Pemkot Surabaya memastikan tidak ada pemotongan gaji maupun tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai dampak pandemi pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD Tahun 2021.Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara.

"Jadi bukan pemotongan gaji dan tunjangan ASN. Tapi yang ada adalah rasionalisasi dari sisa belanja pegawai untuk di-refocusing. Ini dikarenakan adanya sisa realisasi belanja pegawai pada APBD Tahun 2021. ," kata Febriadhitya, Senin (27/9).

Baca Juga: Imigrasi I Surabaya Berhasil Terbitkan Hampir 10 Ribu Paspor

Rasionalisasi tersebut, lanjut dia, disebabkan karena adanya ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang pensiun maupun meninggal karena COVID-19.

Menurut dia, setiap ASN di Pemkot Surabaya, anggaran untuk gaji termasuk tunjangannya telah dihitung di awal atau sebelum APBD disahkan. Ketika ASN tersebut meninggal, lanjut dia, maka anggaran yang sudah disiapkan di awal itu secara otomatis tidak dapat terealisasi 100 persen.
 
"Uang dari ASN yang meninggal itu yang kemudian dikumpulkan untuk di-refocusing pada PAK. Termasuk dari pegawai pemkot yang pensiun atau karena adanya kekosongan jabatan," ujarnya.
 
Lebih rinci, Febri mencontohkan, misalnya jumlah pegawai pemkot ketika dihitung pada awal ada 1.000 orang. Namun ternyata, pada Januari ada 100 pegawai yang kemudian meninggal atau pensiun. 

Maka kemudian, lanjut dia, secara otomatis PAK yang dihitung untuk kebutuhan belanja pegawai sebanyak 900 orang. "Artinya dalam PAK itu anggaran khusus belanja pegawai yang kita hitung selama empat bulan ke depan (September - Desember 2021) adalah 900 orang," katanya.
 
Oleh karena itu, kata Febri, seolah-olah pada PAK APBD Surabaya 2021, pos anggaran untuk belanja pegawai Pemkot Surabaya dikurangi atau dipotong. Padahal, refocusing anggaran pada PAK itu bersumber dari sisa belanja pegawai di bulan Januari-Agustus 2021.
 
"Jadi bukan dipotong untuk kemudian di-refocusing. Tapi karena sudah dihitung dan tidak terlaksana sampai bulan Agustus 2021, maka kemudian uang itu dirasionalkan," ujarnya.
 
Menurutnya, dari pada sisa anggaran belanja pegawai itu di poskan untuk alokasi yang sama, alangkah baiknya jika digunakan untuk kebutuhan lain, misalnya untuk sejumlah kebutuhan mendesak selama pandemi COVID-19. 

"Dari pada sisa gaji itu dipasang kembali sebagai pos gaji, kan mending dialokasikan ke kebutuhan yang lain atau di-refocusing," katanya. 
Maka dari itu, kata dia, pihaknya memastikan, selama empat bulan ke depan, anggaran untuk pos belanja pegawai Pemkot Surabaya tetap teralokasi penuh. Artinya, tidak ada pemotongan tunjangan atau gaji pegawai  karena adanya refocusing anggaran sebagai dampak pandemi pada PAK APBD Surabaya 2021.
 
"Selama empat bulan ke depan atau hingga Desember 2021, pos anggaran belanja pegawai tetap teralokasi penuh. Jadi, tidak mengurangi beban atau pagu bulanan belanja pegawai," katanya. sb1/na

Baca Juga: Tingkatkan Kepuasan Masyarakat, Satpas SIM Colombo Gaungkan Pelayanan Prima dan Transparansi

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU