Pengakuan Mahasiswi Bos Investasi Bodong di Lamongan, Raup Rp 6 Miliar cuma Bermodal WhatsApp

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 13 Jan 2022 20:42 WIB

Pengakuan Mahasiswi Bos Investasi Bodong di Lamongan, Raup Rp 6 Miliar cuma Bermodal WhatsApp

i

Pelaku investasi bodong menunduk dengan memakai rompi orange dalam pers rilis. SP/MUHAJIRIN

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan –  Terungkap bagaimana cara Samudra Zahrotul Bilad (21), pelaku investasi bodong yang juga masih berstatus mahasiswi ini, untuk bisa mendapatkan member dalam bisnisnya. Ia  menawarkan melalui media sosial WhatsApp, hingga mengumpulkan uang dengan nilai fantastis sebesar Rp 6 miliar.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana saat Pers Rilis yang mengambil tempat  di Mapolsek Babat, Kamis (13/1/2022).

Baca Juga: Tawarkan Cinta, Uang Rp 165 Juta Melayang

Disebutkan olehnya, pelaku yang juga owner dalam bisnis bodong ini mengaku tidak ada jaringan di atasnya. Dia menjalankan bisnis ini murni usahanya hanya berbekal nekad, dengan mengandalkan komunikasi via media sosial WhatsApp untuk mendapatkan pengikut atau member hingga mengumpulkan uang Rp 6 miliar.

"Dari hasil pemeriksaan pelaku sampai bisa mengumpulkan uang senilai Rp 6 miliar, namun uangnya sudah diambil seluruhnya untuk membayar member-membernnya," kata Miko panggilan akrab Kapolres sambel menunjukan buku rekening milik pelaku.

Lebih jauh kata Miko panggilan akrab Kapolres Lamongan menerangkan, pelaku juga mengatakan kalau niat bisnis investasi ini kepingin nya trading proses transaksi finansial jangka panjang. Namun baru 3 bulan bisnis ini dijalankan akhirnya bisnis ini harus berakhir dengan masalah hukum.

"Maunya trading dan bisnis ini murni usaha pelaku yang dijalankan nya dengan mengandalkan kepercayaan dengan iming-iming hasil mengiurkan, namun baru 3 bulan berjalan sejak 3 Oktober 2021 itu, bisnis nya harus berakhir seperti ini," terang Miko.

Modus yang dilakukan bersangkutan selaku owner tambah Miko, dengan  menawarkan melalui media WhatsApp  melalui reseller hingga bisa merekrut member. Caranya dengan memberikan pilihan dalam berinvestasi  slot 15, 20, 25, menitipkan sejumlah uang kepada pelaku dengan nominal dan waktu tertentu dan akan kembali lebih besar dari nilai uang yang disetorkan.

Ia lantas mencontohkan semisal investasi Rp 200 ribu dalam 10 hari kemudian menjadi Rp 300 ribu dan seterusnya. Hingga terkumpul uang Rp 6 miliar. "Uang terkumpul dari member melalui reseller itu sejumlah Rp 6 Miliar, namun dari laporan yang masuk ke Polres sampai saat ini kerugian masih sejumlah Rp 3,9 miliar," tegasnya.

 

Reseller

Baca Juga: Realisasi Investasi Surabaya Tahun 2023 Tembus Rp 37,57 T

Tak hanya itu,  dari hasil pemeriksaan oleh Polres Lamongan, pelaku untuk bisa mengumpulkan uang senilai Rp 6 miliar dari jaringan 9 reseller yang mereka punya.

"Dalam bisnis ini pelaku tidak berjalan sendiri, dia bekerjasama dengan 9 reseller, dan bisa merekrut banyak member," kata Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana, dalam Pers Rilisnya di Mapolsek Babat, Kamis (13/1/2021).

Ke 9 reseller itu kata Miko panggilan akrab Kapolres Lamongan, tersebar di dua Kabupaten. Sebanyak 7 reseller diantaranya berdomisili di Lamongan, dan dua lainnya dari Kabupaten Tuban. "Pengakuan pelaku punya 9 reseller, dan ini kamu terus kita selidiki dan kembangkan kasus ini," ungkapnya.

Reseller ini kata Miko berfungsi untuk ikut mencari dan menerima uang dari member. Setelah ada member dan ada investasi uang itu disalurkan ke owner. Setelah itu uang itu dikembalikan lagi oleh owner ke member melalui reseller.

"Jadi selama ini uang dari member yang masuk untuk memberikan ke member baru sesuai dengan lipatan yang disepakati di awal, sehingga gali lubang tutup lubang," katanya.

Baca Juga: Pencurian Kotak Amal di Lamongan Digagalkan

Giliran member baru tidak ada yang masuk, dan member lama menagih uang yang dijanjikan tidak ada, akhirnya bisnis ini bergejolak. "Awalnya lancar-lancar saja, pelaku memberikan sejumlah uang yang di janjikan dari hasil menanam modalnya, karena masih belum banyak member yang ikut," terang Miko.

Tapi giliran banyak yang ikut dan terus meminta dan menagih hasil investasinya selalu dijanjikan akhirnya mulai terkuak, kalau bisnis ini disebut abal-abal atau bodong. "Pengakuan pelaku, uangnya sekarang ini sudah habis, infonya uang itu sebagian besar untuk dan sudah disalurkan ke member, dan sebagian digunakan untuk membeli rumah dan mobil," akunya.

Tapi demikian, pihak nya akan terus menyelidiki kasus ini, sementara baru satu yang dijadikan tersangka, mengembangkan kasus ini, kemungkinan bisa menambah tersangka, total kerugian Rp 4 Miliar. "Baru kerugiannya dari korban yang lapor kurang lebih Rp 4 miliar," jelasnya.

Sekedar diketahui, kasus ini terungkap berawal adanya seminar di salah satu gedung pertemuan di kota Lamongan yang tengah bergejolak. Warga yang mengikuti bisnis investasi itu dibuat meradang, karena janji yang pernah menjadi kesepakatan itu tidak pernah terbukti.

Puncaknya, mahasiswi asal Kecamatan Turi yang selama ini sebagai owner dan operator investasi bodong itu, harus digelandang dan diamankan ke Polres Lamongan ketika seminar tengah berlangsung, pada Minggu (9/1/2022). Pelaku diamankan karena adanya laporan dua warga kelurahan Sidoharjo dan Sukorejo karena dianggap telah melakukan penipuan berkedok investasi bodong. jir

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU