SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Polrestabes Surabaya kembali mengamankan seorang pengedar narkoba di Surabaya. Pelaku berinisial BS (50) diamankan polisi di rumahnya di jalan Petemon Kuburan, Surabaya. Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 8,55 gram.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Daniel Marunduri menyebut bahwa penggerebekan dilakukan timnya sekitar pukul 07.00 WIB, Selasa (23/11/2021).
Baca Juga: Tahanan Polsek Dukuh Pakis Kabur saat Libur Lebaran
BS dengan santainya membuka pintu rumahnya, lantaran tidak biasanya ada tamu datang pagi hari. Setelah menyadari yang datang adalah polisi, DS hanya bisa pasrah. Apalagi dia masih baru bangun tidur dan setengah sadar.
"Dari penggeledahan tim kami menyita 8,55 gram sabu dari 14 bungkus plastik," jelas Daniel, Rabu (1/12/2021).
Baca Juga: Kapolrestabes Ajak Ratusan Tukang Becak Buka Bersama di Mapolrestabes Surabaya
Setelah itu, BS bersama barang bukti sabu digelandang ke Mapolrestabes Surabaya untuk diperiksa. Dalam pemeriksaan BS mengaku mendapatkan sabu itu dari seseorang berinisial IS yang kini menjadi DPO.
"Pelaku membeli barang dari orang lain dengan maksud dijual kembali dalam bentuk pahe (paket hemat)," jelas Alumni Akpol Tahun 2004 itu.
Baca Juga: Polrestabes Surabaya Siapkan 155.165 Personel
Selain sabu, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya juga menyita ponsel, kaleng dan bungkus rokok serta cottonbud.
"Kami akan kembangkan kasus ini untuk mengungkap pelaku yang menjual barang terhadap tersangka BS dan tidak menutup kemungkinan ada pelaku yang lainnya lagi," tandasnya.
Editor : Moch Ilham