Perawat RSUD Jombang Setubuhi Siswi SMA hingga Hamil

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 06 Jun 2021 20:10 WIB

Perawat RSUD Jombang Setubuhi Siswi SMA hingga Hamil

i

Doni Deadi Subaktiar (kiri) perawat RSUD Jombang yang dilaporkan atas kasus persetubuhan.

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Unit PPA Satreskrim Polres Jombang mengamankan Doni Deadi Subaktiar, 31, perawat RSUD Jombang setelah dilaporkan atas kasus persetubuhan. Pelapor adalah orang tua korban yang terima anaknya disetubuhi pelaku hingga hamil. Korban sendiri masih duduk di bangku SMA.

“Kepada yang bersangkutan sudah ditetapkan tersangka, kini ditahan di Mapolres Jombang, proses pemeriksaan intensif masih dilakukan,” terang AKP Teguh Setiawan Kasatreskrim Polres Jombang, Sabtu (5/6) kemarin.

Baca Juga: Sembari Telanjang Dada, Puluhan Simpatisan Silat Diarak ke Polres Jombang

Teguh menjelaskan, korban dan pelaku telah menjalin hubungan sejak satu tahun terakhir. Hubungan korban dan pelaku yang semakin intens membuat pelaku mulai berani bertindak lebih jauh yakni meminta korban untuk berhubungan layaknya suami istri.

Aksi persetubuhan pertama kali terjadi pada Sabtu (2/1/2021). saat itu doni datang ke rumah korban. Memanfaatkan rumah dalam kondisi sepi, doni dengan bujuk rayunya mengajak korban berhubungan badan.

“Jadi pelaku ini modusnya bujuk rayu, berjanji akan menikahi jika mau disetubuhi, sehingga korban mau,” ujarnya.

Aksi bejat tersebut dilakukan beberapa kali hingga korban akhirnya hamil. Bukannya bertanggung jawab, pelaku menyusun siasat untuk menggugurkan kandungan korban. Pelaku pun memberikan obat penggugur kandungan yang dibelinya secara online, namun kepada korban ia berdalih obat tersebut untuk melancarkan haid.

"Mungkin awalnya korban mengeluh telat datang bulan, dia takut. Sama pelaku diberi obat dengan alasan untuk melancarkan haid, akhirnya sampai keguguran. Korban tidak tahu kalau yang dia minum obat penggugur kandungan," terang Teguh.

Baca Juga: Oknum Polisi di Surabaya Cabuli Anak Tirinya Sejak SD Selama 4 Tahun, Korban Trauma Berat

Namun setelah sekian lama berpacaran, Doni mulai menjauh.

Merasa dikhianati, sang pacar memberitahukan hal ini kepada orang tuanya yang kemudian melapor ke Mapolres Jombang. Saat ini, pelaku yang bekerja sebagai perawat di RSUD Jombang itu sudah diamankan petugas di mapolres Jombang.

Atas perbuatannya, perawat RSUD Jombang ini dijerat pasal 81 UURI No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.

Sementara itu, Direktur RSUD Jombang dr Pudji Umbaran, memastikan jika Doni adalah pegawai honorer bertugas sebagai perawat di bagian ICU Central. Meski sudah bekerja sejak tiga tahun lalu, namun pihaknya masih menunggu proses hukum yang berjalan.

Baca Juga: Pecah Ban, Bus Terbakar di Tol Jombang-Mojokerto

“Terakhir kali kami tahu dia masuk kerja seminggu lalu,” ujarnya.

Pudji menyebut belum memberhentikan yang bersangkutan dari tenaga honorer. Terlebih dalam kasus ini urusan pribadi sang perawat.  “Kalau sanksi belum. Saat ini memang belum bisa menjalankan tugas, sehingga status masih karyawan,” tambahnya.

Pudji beralasan, status Doni sementara izin  tidak masuk kerja. Dia sendiri juga masih menunggu perkembangan penanganan hukum yang berjalan. “Kalau nanti berhalangan tetap, ya kita putus kontraknya. Tapi misalkan masuk kembali, mungkin masih bisa dipertimbangkan,” pungkas dia.

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU