Perda Toleransi Inisiatif DPRD Gresik Gencar Disosialisasikan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 20 Jun 2021 16:15 WIB

Perda Toleransi Inisiatif DPRD Gresik Gencar Disosialisasikan

i

Ketua Komisi I DPRD Gresik Jumanto didampingi anggotanya, Lusi Kustianah saat menjadi narasumber pada acara sosialisasi perda di Kantor Kecamatan Kebomas. SP

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat resmi berlaku di Kabupaten Gresik setelah diumumkan dalam lembaran daerah pada Februari 2021.

Perda inisiatif para anggota Komisi I DPRD Gresik tersebut merupakan pedoman dalam mengawasi, mencegah serta menindak setiap perbuatan intoleransi yang dapat mengganggu ketentraman dan ketertiban umum.

Baca Juga: JIIPE Peduli Salurkan 2000 Paket Sembako bagi Anak Yatim dan Dhuafa

"Perda ini merupakan payung hukum bagi masyarakat dalam menjaga kehidupan bertoleransi," ungkap Jumanto SE MM, ketua Komisi I DPRD Gresik dalam acara sosialisasi perda di Aula Pertemuan Kantor Kecamatan Kebomas, pada Kamis (17/6) lalu.

Menurut Jumanto, kelahiran perda yang sengaja digagas oleh para wakil rakyat ini merupakan bentuk peran pemerintah daerah dalam menjaga toleransi kehidupan bermasyarakat.

Baca Juga: Korban Gempa di Bawean dan Tuban Terima Bantuan

"Perda Toleransi kami gagas untuk menjaga keberagaman masyarakat Kabupaten Gresik yang terdiri atas beragam suku, ras, agama, golongan dan sosial ekonomi sangat berpotensi menimbulkan konflik sosial yang dapat mengganggu ketentraman dan ketertiban umum jika tidak dikelola secara baik," ujar Jumanto yang juga didampingi rekan kerjanya di Komisi I, Lusi Kustianah.

Agar perda yang mengatur toleransi kehidupan bermasyarakat ini diketahui oleh publik maka beberapa anggota Komisi I DPRD Gresik digandeng pihak Kantor Kesbang dan Linmas Pemkab Gresik untuk menggelar sosialisasi ke wilayah kecamatan yang diikuti para kades/lurah dan tokoh masyarakat setempat. 

Baca Juga: Melalui Mudik Gratis, Pemkab Gresik Jemput 326 Santri Ponpes Tebu Ireng

 

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU