Perta Daya Gas Alirkan Gas Perdana ke PLTMG Sorong

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 21 Jan 2021 09:55 WIB

Perta Daya Gas Alirkan Gas Perdana ke PLTMG Sorong

i

Suasana di PLTMG Sorong.

SURABAYAPAGI, Sorong - Anak usaha patungan PT Pertamina Gas dan PT Indonesia Power yaitu PT Perta Daya Gas (PDG) berhasil melaksanakan commissioning atau uji coba pengaliran gas perdana ke PLTMG Sorong, Papua Barat pada Rabu (20/01/2021).

Pengaliran perdana tersebut dapat terlaksana melalui infrastruktur pipa gas sepanjang 3,7 Km dari lokasi Metering & Regulating Station (MRS) milik PT Malamoi Olom Wobok (MOW) di area KEK Sorong hingga ke titik tie-in PLTMG Sorong. PDG telah berhasil membangun infrastruktur pipa gas baru tersebut dalam waktu singkat yaitu 6 minggu. Infrastruktur gas baru ini merupakan bagian dari proyek gasifikasi untuk PLTMG Sorong yang memiliki kapasitas 50 MW. Demand listrik di Sorong dan sekitarnya saat ini sebesar ±48 MW yang bisa disupply PLTMG Sorong. Dengan kebutuhan akan gas mulai dari 3,2 BBTUD ramp up ke 8 BBTUD.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Surabaya AH. Thony Mendorong Kepastian Hak Milik Tanah Warga Bendul Merisi Jaya

Direktur Utama PT Perta Daya Gas Arief Wardono menyampaikan bahwa, sebelumnya PDG telah menyelenggarakan seremonial soft launching proyek ini pada 24 Desember 2020 sebagai penanda telah rampungnya pembangunan pipa gas untuk pengaliran gas ke PLTMG Sorong.

"Proses selanjutnya setelah uji coba pengaliran gas perdana adalah tahap commissioning peralihan mesin pembangkit Unit 1 sampai dengan Unit 5 secara bertahap dari penggunaan BBM menjadi gas bumi," ungkap Arief.

Baca Juga: Ahok, Mulai Ngeluh Bekerja di BUMN

"PLTMG Sorong 50 MW merupakan proyek perdana dari 3 program Quick Win Pemerintah di yang berhasil diselesaikan di tahun lalu. Infrastruktur ini juga pioneer di bidang gasifikasi pembangkit listrik di Indonesia," lanjut Arief.

Pembangunan infrastruktur gas untuk PLTMG Sorong adalah penugasan dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk selaku Sub Holding Gas sesuai yang diamanatkan oleh Kepmen ESDM No.13 Tahun 2020 dalam pemanfaatan gas bumi sebagai pengganti High Speed Diesel (HSD) di 52 Pembangkit yang tersebar di seluruh Indonesia.

Baca Juga: SPBU Kalianget Diminta Pertanggungjawaban Atas Pendistribusian BBM Solar ke Kepulauan

Dengan terjaminnya pasokan gas sebagai energi untuk PLTMG Sorong ini, diharapkan dapat menjadi kontribusi nyata dari Sub Holding Gas dalam mendukung program pemerintah yaitu penyediaan energi listrik bagi warga Papua Barat, khususnya kota Sorong.

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU