SURABAYA PAGI, Lamongan - Meski Kabupaten Lamongan kasus covid-19 terus melandai dan bertahan di level 1, namun demikian penerapan protokol kesehatan (Prokes) menjadi budaya dan beraktivitas. Kalau ada yang tidak patuh Prokes, petugas tidak akan segan-segan untuk menindak pelanggar.
Penindakan tegas dan edukasi ke masyarakat itu dilakukan oleh petugas gabungan Kodim 0812, Polres bersama instansi terkait, di sejumlah kawasan yang dinilai berpotensi adanya pelanggaran Prokes.
Baca Juga: Songsong Pilbup, PKB Lamongan Segera Membentuk Desk Pilkada
IMG-20211017-WA0019
Dalam operasi penegakan protokol kesehatan itu, seperti disampaikan oleh Pasi OPS Kodim 0812 Lamongan kapten Inf Bekti mengungkapkan petugas gabungan di Kabupaten Lamongan akan terus bersikap tegas kepada masyarakat dalam penerapan prokes, dan pihaknya juga tidak segan-segan menindak masyarakat yang tak mematuhi aturan.
"Hal ini kami lakukan semata-mata demi memutus mata rantai ancaman lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi di Lamongan, meski saat ini covid sedang landai dan kita tidak boleh lengah," ungkapnya.
Sasaran dalam pelaksanaan perasi ini ini lanjutnya, terhadap masyarakat yang kedapatan tidak taat prokes dan tak memakai masker baik pejalan kaki, pengguna roda 2 maupun roda 4. "Kalau yang melanggar langsung kami beri sanksi," terangnya.
Baca Juga: Horeee.. Siltap Pamong Desa di Lamongan Akhirnya Dicairkan Meski Hanya 1 Bulan
IMG-20211017-WA0020
Pelanggar Prokes langsung dihukum push up.SP/MUHAJIRIN KASRUN
Sekedar diketahui, kasus lonjakan Covid-19 di Kabupaten Lamongan memang sudah menurun, akan tetapi pihaknya terus mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi prokes dan tidak keluar rumah kecuali jika terpaksa, itupun harus menerapkan 3 M secara ketat.
Baca Juga: Gerindra Isyaratkan Usung Kader Sendiri di Pilbup Lamongan
Lebih lanjut, Pasi Ops Kodim 0812 Lamongan Kapten Inf Bekti menghimbau kepada masyarakat untuk mengurangi mobilitas selama masa masa pandemi Covid 19 masih belum berakhir.
Menurutnya, Kesadaran masyarakat ini dinilai sangat penting untuk menekan penyebaran virus Corona. Sehingga kegiatan perekonomian bisa berjalan sebagaimana mestinya.
“Kita meminta kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan pemerintah dalam mematuhi protokol kesehatan yaitu mengurangi kegiatan,” pungkasnya.jir
Editor : Mariana Setiawati