'Pidanakan Investor Pasar Turi yang Telah Rugikan Pedagang'

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 09 Mar 2021 21:49 WIB

'Pidanakan Investor Pasar Turi yang Telah Rugikan Pedagang'

i

Ilustrasi

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pasar Turi, pasar legendaris yang merupakan pusat grosir terbesar di Indonesia sejak jaman Belanda, kini mangkrak. Terhitung sudah 13 tahun atau sejak tahun 2007 silam, pedagang Pasar Turi korban kebakaran masih ngaplo tak bisa berdagang di Pasar Turi lagi seperti sebelumnya. Padahal hampir seluruh pedagang telah membayar lunas kios yang akan ditempati.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Sediakan Pelayanan Kesehatan di Pustu-Posyandu

Jika ditotal, jumlah pedagang lama dan baru, ada sekitar 6.000 pedagang yang belum bisa berjualan.

Nominal pembayaran bervariasi yakni sekitar Rp 200 juta untuk pedagang lama. Sedangkan pedagang baru membeli kios seharga Rp 750 juta hingga Rp 1 miliar.

Namun meski sudah membayar lunas, Nasib ribuan pedagang masih terkatung-katung. Pasca-kebakaran yang kali terakhir itu, proyek pembangunan diserahkan ke PT Gala Bumi Perkasa.

Pihaknya mencurigai ada permainan kotor yang dilakukan pihak pengembang. Alhasil, proyek yang mestinya selesai tahun 2014 itu hingga kini ini tak kunjung tuntas.

Hal yang aneh terjadi, tanah negara dikomersilkan oleh para investor Pasar Turi hingga pihak swasta ini bisa memetik keuntungan Rp 1 Triliun lebih.

Secara hukum, ini praktik tidak fair dan tak adil. Apalagi ada akibat hukum atas penyewaan lahan negara di Pasar turi yaitu ribuan pedagang terlunta-lunta sampai sekarang. Sementara Pemerintah kota Surabaya yang menyewakan stan tidak tegas melindungi pedagang pasar turi.

 

Menanggapi hal itu, tim Litbang Surabaya Pagi menggelar polling dan jajak pendapat kepada masyarakat dengan pertanyaan terkait adilkah perbuatan oknum-oknum tersebut sehingga merugikan para pedagang Pasar Turi? . Polling dilakukan tepat pukul 09.00 WIB dan ditutup pukul 17.00 WIB, Selasa (09/03/2021).

Dengan koresponden rentang usia 15 tahun sampai 40 tahun dengan background pelajar, mahasiswa, serta para orang tua dengan domilisi tidak hanya di Kota Surabaya tetapi juga di Sidoarjo dan Gresik.

Metode polling dilakukan menggunakan wawancara langsung menggunakan telepon dan WhatsApp. Selain media itu juga media sosial Facebook , Twitter dan Instagram.

 

Baca Juga: Pemkot Surabaya Bagikan 6 Ribu Paket Sembako Serentak di 31 Kecamatan

Jumlah total responden yang dihimpun sebanyak 100 responden.

Hasilnya,   Terlihat dari pertanyaan,  “1) Apakah Adil, investor Pasar Turi bersama konsorsium yang sudah kantongi keuntungan Rp 1 Triliun, ternyata menelantarkan pedagang Pasar turi?”

Dari pertanyaan pertama tersebut didapat responden yang memilih jawaban A) Tidak Adil sebanyak 98 persen dan yang memilih jawaban B) Adil, hanya sebanyak 2  persen.

Untuk pertanyaan kedua “2) Adilkah pembangunan pasar turi gunakan uang pedagang, hasilnya hanya dinikmati  3 investor bersama. Padahal tanah pasar turi milik negara (Pemkot)?”

Dari pertanyaan ini didapat sebanyak 3 persen menjawab Adil dan 97 persen yang memilih jawaban B, yakni Tidak Adil.

Selain menggelar polling, Litbang Surabaya Pagi meminta komentar kepada para responden, terkait potret memilukan di kota Surabaya masih dibiarkan dan terus melukai rasa keadilan pedagang pasar turi. “Hukuman apa yang pantas dilakukan negara terhadap investor swasta yang gunakan dana pedagang untuk keruk keuntungan perusahaannya?”

 

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tertibkan Reklame Tak Berizin

Berikut berbagai alasan dan komentar dari masyarakat yang dihimpun oleh Tim Litbang Surabaya Pagi. Salah satu warga Bulak rukem timur Zona Wijaya Putra menuliskan akibat ketidakadilan ini mereka harus dihukum sesuai aturan, harus dipidanakan.

“Gak adil, Mereka merugikan masyarakat terutama pedagang yang sedang menjalankan bisnis, apalagi situasi pandemi saat ini seharusnya pemkot mengurusi dan fokus terhadap masalah ini” tulisnya lewat message via WhatsApp Litbang Surabaya Pagi, Jumat (12/2/2021).

Hal senada juga dikatakan pemilik akun Nungky Oktavia yang membalas di akun litbang SP “Untuk pelaku kalau bisa hukum mati aja, sudah merugikan masyarakat dan negara, Kasian para pedagang yang sudah gak jelas nasibnya sejak 2007” ujarnya dengan akun Instagram @Humayro_kikyoktavia.

Adapun salah satu responden yang menyalahkan Pemerintah Kota Surabaya yang dianggap kurang peka terhadap nasib para pedagang pasar turi “@PemkotSurabaya, mestinya peka dengan nasib para pedagang di pasar turi, nasib mereka jadi terkatung-katung akibat ketidakjelasan dari pemerintah” tulisnya @hasan_albustami dengan akun Twitter.

Sementara Aritmatika dengan nama pengguna @heyitstikachu yang mengasihani nasib para pedagang yang sampai sekarang masih terlunta-lunta “ Pedagang cuma bayar sewa, pengembang yang masa bodo sama pemkot, yah pedagang bisa apa. Kasian nasib mereka cuma nunggu hasil yang entah gimana jadinya #SavePasarTuri #SavePedangangKecil

Akun @SutarjoEric pun jug sama . Ia menuliskan “Kasian yang sudah beli stan di pasar turi, mangkrak karena kasus pemkot dengan pengelola. Padahal dulunya pasar turi adalah icon jawa timur” ujarnya. Litbang SP/cr2/an/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU