Pidato AHY Soal Penegakan Hukum, Disentil Anggota DPR-RI

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 21 Mei 2023 21:18 WIB

Pidato AHY Soal Penegakan Hukum, Disentil Anggota DPR-RI

i

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono memberikan pidato soal penegakan hukum di tengah-tengah Milad ke-21 PKS.

PPP Malah Buka Kartu Kebijakan SBY, Ayah AHY, yang tak Tuntaskan Penyidikan Beberapa Kasus Korupsi

 

Baca Juga: NasDem Persoalkan Pidato AHY, Demokrat Bentengi Anak SBY

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Perang opini antar koalisi perubahan dan koalisi besar pendukung Jokowi, mulai ditabuh. AHY mewakili koalisi pendukung Anies, soroti kebijakan penegakan hukum pemerintahan Jokowi.

Waketum PPP Arsul Sani, tak biarkan ocehan AHY soal penegakan hukum kasus korupsi. Asrul menyentil omongan AHY berlebihan. Bahkan AHY dianggap tutup mata terhadap beberapa kebijakan SBY, ayah AHY, dalam menegakan hukum kasus korupsi. Juga bicara tanpa data empirik pemberantasan era pemerintahan Jokowi.

"Jika bagian dari pidato AHY dalam Milad PKS tentang penegakan hukum yang seolah tajam kepada lawan dan tumpul kepada kawan itu terkait proses penegakan hukum dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan Menkominfo Johnny Plate, saya menilai bahwa bagian pidato itu tidak mencerminkan keadaan empirik penegakan hukum terkait kasus korupsi," kata Arsul kepada wartawan, Minggu (21/5/2023).

Asrul politisi gaek di Komisi III DPR-RI menilai cara Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyoroti sistem penegakan hukum di Indonesia yang menyebut hukum saat ini tajam ke lawan, tumpul ke kawan, tidak tepat.

 

Pernyataan AHY di Milad PKS

"Banyak yang merasakan praktik penegakan hukum yang seolah tajam ke bawah, tumpul ke atas, tajam ke lawan tumpul ke kawan," kata AHY saat sambutan di acara Milad ke-21 PKS, Istora Senayan, Jakarta, Sabtu (20/5/2023).

AHY menyebut masalah ini sepatutnya tak terjadi di Indonesia. Pertama, mengamankan kawan politik dari proses hukum lantaran masuk kategori obstruction of justice atau upaya menghalangi penegakan hukum.

Selain itu, ia mengatakan ada pihak yang menggunakan instrumen hukum untuk menghabisi lawan politik dengan abuse of power alias penyalahgunaan kekuasaan.

"Sementara itu kualitas demokrasi mengalami kemunduran. We are on the verge of a serious democratic regression. Seperti di jurang. Sebentar lagi kita jatuh kepada demokrasi yang makin mundur ke belakang," ujarnya.

Baca Juga: Bersyukur Bergabung dan Dukung Prabowo, AHY: Coba Masih di Tempat yang Lama, Hancur Lebur Betul

 

Pidato AHY tak Empirik

Waketum PPP Arsul Sani menyebut pidato AHY itu tidak tepat dikaitkan dengan penegakan hukum terkait korupsi.

Arsul memberikan alasan terkait tidak tepatnya penegakan hukum tajam ke lawan itu. Menurut Arsul, beberapa kasus korupsi yang melibatkan menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi) diluar Johnny, juga diungkap.

"Setidaknya ada tiga hal untuk menunjukkan soal tidak pas-nya bagian dari pidato tersebut. Pertama, selama masa pemerintahan Jokowi ini, beberapa menteri lain dari 'partai kawan koalisi' yang juga menghadapi proses hukum dalam kasus korupsi. Kita sama-sama ingat kasus korupsi di periode Jokowi yang pertama ada Mensos yang sedang menjabat, yakni Idrus Marham yang juga diproses hukum," jelas Arsul.

"Kemudian pada tahun-tahun awal periode kedua Pak Jokowi, bahkan dua menteri sekaligus terkena proses hukum kasus korupsi, yakni Mensos Juliari Batubara dan Menteri Kelautan dan Perikanan Eddy Prabowo," kata dia.

Baca Juga: PKS Persoalkan Cara Menang Prabowo-Gibran ke MK

Selain itu, Arsul menyebut anggota DPR dari partai koalisi Jokowi yang terlibat korupsi juga diusut. Arsul kemudian menyinggung dugaan korupsi Johnny G Plate. "Di luar menteri, ada kasus korupsi politisi senior dan anggota DPR, Alex Noerdin, yang juga dari partai koalisi yang juga diproses hukum Kejagung. Kedua, Johnny Plate itu adalah dari partai yang masih ada dalam koalisi. Jadi bukan lawan politik. Pencapresan Anies Baswedan oleh NasDem tidak menjadikan NasDem adalah partai lawan politik," katanya.

 

Penegakan Hukum Era SBY

Arsul menyebut ada beberapa kasus korupsi yang terjadi di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang belum tuntas sampai saat ini. Salah satunya, kata Arsul, adalah kasus korupsi Bank Century.

"Ketiga, yang terjadi justru menurut saya ada situasi sebaliknya dimana kasus-kasus korupsi yang terjadi di masa pemerintahan SBY malah belum tertuntaskan di periode pemerintahan sekarang. Contoh kasus korupsi bail-out Bank Century. Sampai dengan saat ini baru satu kasus saja yang diproses hukum atas nama Budi Mulia, padahal banyak nama-nama lain yang disebut dalam surat dakwaan kasus Budi Mulia sebagai turut serta atau pihak yang bersama-sama," katanya.

"Juga proses hukum kasus korupsi Garuda Indonesia yang ditangani Kejagung masih dalam proses namun belum masuk proses peradilan, padahal ini kasus yang berpotensi menyeret juga pihak-pihak di luar partai kawan koalisi," imbuhnya. n erc/jk/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU