Polda Sergap 67 Preman, tapi Sejumlah Preman Ngaku Tiarap

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 14 Jun 2021 21:28 WIB

Polda Sergap 67 Preman, tapi Sejumlah Preman Ngaku Tiarap

i

Para preman yang meresahkan masyarakat berhasil diamankan tim Dirreskrimum Polda Jatim dari beberapa lokasi di Surabaya dan Sidoarjo, Senin (14/6/2021). SP/Arlana

Pasalnya, Hingga Senin kemarin, Preman Diduga Masih Berkeliaran tapi Senyap. Diduga Ada Oknum Pelabuhan Tanjung Perak yang ikut Kongkalikong dengan Preman-preman Pemalak Sopir Truk

 

Baca Juga: 31 Juta Orang Diprediksi Mudik ke Jatim

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya -  Polda Jatim dan jajarannya saat ini telah mengamankan preman yang meresahkan masyarakat. Ini berdasarkan perintah Presiden RI kepada Kapolri Sabtu (12/6/2021) . untuk menindak  premanisme. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko didampingi Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto menerangkan pengungkapan penindakan premanisme dilakukan di tiga lokasi perkara diantaranya Pelabuhan Tanjung Perak, Terminal bus Purabaya dan pangkalan truk dan bus. "Kita langsung bergerak cepat usai dua hari intruksi presiden ke Kapolri untuk memberantas premanisme," ujar Gatot saat gelar tersangka di Mapolda Jatim, Senin (14/6/2021). Namun, saat tim wartawan Surabaya Pagi melakukan undercover di Pelabuhan Tanjung Perak, preman-preman tersebut masih beraktivitas. Informasi ini didapat dari sejumlah sopir truk. Baik pemalak maupun sopir truk itu, menyebut preman truk kini tiarap, bukan hilang.

Dari pengungkapan ini, pihaknya mengamankan 67 tersangka, dengan rincian proses delik pidana umum 27 tersangka dengan 14 laporan polisi dengan barang bukti Sajam jenis caluk, helm, dan jaket.

Mereka para tersangka disangkakan dengan pasal 170 juncto 351 KUHP, pasal 368 KUHP dan pasal 2 Undangan-undang Darurat Nomor 2 tahun 1951 dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

Dari pengungkapan 67 preman yang menguasai terminal dan pelabuhan moda transportasi ini, modus yang dilakukan mulai dari pemalakan sopir bus atau truk hingga menaikkan harga tiket sampai 400 persen lebih.

"Modus operandi preman ini, lanjut Gatot, pemalakan sopir bus atau truk, hingga Rp 30 ribu, calo tiket dengan cara menaikkan harga tiket hingga 400 persen dan pemerasan kepada sopir yang melintas menggunakan kekerasan," kata Gatot.

Dari penungkapan ini, dikumpulkan barang bukti uang sebesar Rp 9.597.000, 3 unit mobil, 1 unit motor, satu lembar kwitansi pembayaran pungutan, 69 bendel karcis pungli, 3 buku setoran, 10 unit handphone, 1 bendel kwitansi, dan 1 surat pernyataan.

Sedangkan, 40 tersangka dengan 35 laporan polisi akan diproses dengan tindak pidana ringan (tipiring) yakni pasal 49 Jo pasal 17 perda Jatim Nomor 2 tahun 2020, tentang perubahan atas perda Jatim no 1 tahun 2019, tentang penyelenggaraan ketentraman, ketertiban dan perlindungan masyarakat.

Dengan ancaman hukuman pidana kurungan maksimal 3 bulan atau denda paling banyak Rp 50 juta, dan pasal 40 ayat 4 perda Jatim no 2 tahun 2020.

 

Pungli Masih Beredar

Namun, ternyata, saat tim Surabaya Pagi yang menelusuri di Pelabuhan Tanjung Perak dalam sepekan, berangsur-angsur mulai ada pengurangan terjadinya praktik pungutan liar dan premanisme. Meski masih ada yang bermain sembunyi-sembunyi.

Hal ini diungkapkan salah satu sopir truk yang memuat kebutuhan pokok, yang akan dikirim ke luar pulau. Salah satu sopir yang meminta namanya dirahasiakan, sebut saja, Markus, mengatakan, dirinya sempat membaca berita hari Minggu kemarin, kalau preman-preman akan dibabat habis.

Tetapi, menurut Markus, dibanding minggu lalu dengan hari Minggu (13/6/2021) kemarin, sudah tidak banyak. "Kayaknya mereka pada tiarap yah. Tapi kemarin masih ada satu saya tau. Mereka mainnya sekarang diam-diam dan menyelinap masuk ke dalam truk. Lha kita gimana, takut kenapa-napa, yah kita berilah, Rp 100 ribu," kata Markus, dengan logat khas dari Timor.

Baca Juga: Polda Jatim Berangkatkan 50.789 Paket Bantuan Kemanusiaan

Tetapi, tambah Markus, dibanding minggu lalu bahkan beberapa bulan lalu, masih bergeliat. Bahkan, lanjutnya, ada oknum didalam Pelabuhan yang ikut kongkalikong dengan preman-preman itu. "Tetapi yang bermain preman-preman itu. Biasanya oknum petugas tutup mata. Pura-pura gak tau, tapi yah tau," jawabnya.

Markus mengungkap biasanya mereka mengecek truk bermuatan bahan pangan yang jadi sasaran.

 

Pelindo III Merespon

Sementara itu, aksi pungutan liar (pungli) yang terjadi di Pelabuhan Tanjung Perak, direspon oleh PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III. Melalui VP Corporate Communication Pelindo III Suryo Khasabu, pihaknya menegaskan, akan membersihkan pungli di pelabuhan Tanjung Perak.

Bahkan, tambah Suryo, pihaknya akan menindak bila ada oknum anggota Pelindo III yang terlibat aksi pungli.

"Jika ada insan Pelindo III Grup terbukti melakukan pungli maka akan diproses sesuai aturan perusahaan dan kami serahkan kepada pihak yang berwajib," kata Suryo, saat dikonfirmasi Surabaya Pagi, Senin (14/06/2021).

Kendati demikian, Suryo menyebut tindakan pungli yang terjadi di dalam pelabuhan bukan berarti dilakukan oleh insan Pelindo III Group. Tindakan pungli yang hangat dibicarakan terjadi di Pelabuhan Tanjung Perak dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga: Kapolda Jatim Beri Penghargaan untuk 35 Anggota Beprestasi

Oleh karenya ia meminta kepada masyarakat ataupun pengguna jasa, apabila mendapati terjadinya pungli, dapat melaporkan kepada Pelindo III. Tidak hanya terbatas pada wilayah Pelabuhan Tanjung Perak, namun seluruh wilayah kerja Pelindo III di tujuh provinsi di Indonesia.

"Perseroan memiliki nomor pengaduan pelanggaran yang dapat diakses oleh masyarakat melalui nomor telepon 082336669999. Masyarakat dapat mengirimkan pesan maupun laporan secara telepon untuk melaporkan tindakan pelanggaran yang terjadi di lingkungan pelabuhan," katanya.

"Kami menghimbau untuk melaporkan kepada kami. Identitas pelapor akan kami rahasiakan, dan pelapor tidak akan ditindak sebagai pelaku pungli," tambah Suryo.

Sebelumnya, kasus pungli berskala besar pernah terjadi pada tahun 2016 di Pelabuhan Tanjung Perak. Saat itu, dua petinggi Pelindo III ditangkap oleh tim Saber Pungli bentukan Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Polres Pelabuhan Tanjung Perak, yang masih dipimpin Takdir Matanette, mengamankan Direktur Operasional dan Pengembangan Bisnis PT Pelindo III, Rahmat Satria.

Rahmat Satria ditangkap terkait pungli saat dirinya masih menjabat Direktur Utama PT Terminal Petikemas Surabaya periode 2014-2015. Dalam aksinya, Rahmat Satria menerima uang sogokan Rp 5-6 Miliar dari Direktur PT Akara Multi Karya (AMK) Agusto Hutapea. Modus yang digunakan yakni memungli kontainer impor yang ada di Terminal Peti kemas Surabaya (TPS).

Selain Rahmat, juga mantan Direktur Utama Pelindo III, Djarwo Surjanto yang di-OTT oleh tim Saber Pungli. Djarwo diduga menerima sebagian aliran yang dinikmati oleh Rahmat. Bahkan, istri Djarwo Surjanto, yakni Mieke Yolanda Fransisca juga dijadikan tersangka karena menikmati hasil pungli.

Kini, Rahmat, Djarwo Surjanto, Mieke Yolanda beserta Agusto Hutapea, telah dibebaskan oleh Mahkamah Agung.  nt/sem/byb/cr2/ham/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU