Polresta Banyuwangi Panen Preman Sebelum Ramadhan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 08 Apr 2021 19:28 WIB

Polresta Banyuwangi Panen Preman Sebelum Ramadhan

i

Para tersangka ditampilkan saat rilis.

 

SURABAYAPAGI.COM, Banyuwangi - Polresta Banyuwangi menggelar Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) yang digelar sejak 22 Maret sampai 2 April 2021.

Baca Juga: Operasi Pekat, Polrestabes Surabaya Ungkap 177 Kasus 3C

Dalam operasi pekat tersebut, polisi mengamankan 220 preman dari 177 kasus premanisme.

Selain premanisme, kasus yang menonjol hasil dari operasi Pekat Semeru 2021 tersebut adalah kasus penyalahgunaan narkoba. Petugas memproses 37 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 45 orang.

Dalam kasus tersebut petugas mengamankan barang bukti berupa 25 paket sabu-sabu dengan berat total 149,79 gram. Lainnya, 12 telepon genggam dan sejumlah alat pemaikaian sabu-sabu.

“Lainnya ada prostitusi 4 kasus dengan jumlah tersangka 4 orang, pornografi 2 kasus dengan tersangka 2 orang. Kemudian judi 39 kasus dengan tersangka 61, petasan atau mercon 2 kasus dengan 2 tersangka, miras 92 kasus dengan 105 tersangka,” beber Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin, di Mapolresta setempat, Kamis (8/4/2021).

Baca Juga: Operasi Pekat Semeru 2023 Polres Blitar Kota Ungkap 69 Kasus dengan 72 Tersangka

Total kasus yang diungkap Polresta Banyuwangi selama operasi Pekat Semeru 2021 sebanyak 353 kasus dengan tersangka sebanyak 439 orang.

Selain itu, ada juga kasus yang menarik perhatian yakni kasus perdagangan orang atau mucikari.

Seseorang yang diduga mucikari pada tanggal 22 Maret 2021, melempat penawaran melalui twitter kepada pria hidung belang.

Baca Juga: Operasi Pekat Semeru 2023, Polres Ponorogo Ungkap 22 Kasus Pidana

“Setelah dipesan lewat aplikasi Twitter, lalu dilakukan kegiatan transaksi lanjutan yang di jembatani oleh seorang mucikari,” terang Arman.

Menurut Arman, media sosial sudah mulai merambat yang berhubungan dengan keg ham

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU