Positif Covid 19, 4 Tahanan Kejari Jombang Diisolasi di RSUD

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 31 Jul 2020 21:44 WIB

Positif Covid 19, 4 Tahanan Kejari Jombang Diisolasi di RSUD

i

Kejaksaan Negeri Kabupaten Jombang. (SP/M. Yusuf)

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Usai jalani tes swab, tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Jombang, yang terletak di Jalan KH. Wahid Hasyim No 188, positif Covid-19.

Berawal dari rapid test yang dilakukan oleh Kejari Jombang terhadap tujuh tahanannya yang ternyata menunjukkan hasil reaktif.

Setelah itu, pihak kejari meminta RSUD Jombang untuk melakukan tes swab. Direktur RSUD Jombang, dr Pudji Umbaran mengatakan, bahwa Kasi Pidum Kejari Jombang melakukan koordinasi dengan RSUD untuk melakukan pemeriksaan tujuh tahanan yang rapid testnya reaktif.

"Kemarin sore, Kamis (30/7/2020). Karena khawatir ada penyebaran kasus, maka malam itu juga kita lakukan pemeriksaan. Hasilnya, dari tujuh tahanan, empat orang dinyatakan positif Covid-19," katanya, saat dikonfirmasi, Jumat (31/7/2020).

Pudji menjelaskan, bahwa keempat tahanan yang semuanya pria ini tidak memiliki gejala klinis. Namun, seluruhnya diminta menjalani isolasi di RSUD Jombang.

"Untuk mencegah penularan di ruang tahanan, saat inj keempat tahanan kita rawat di ruang isolasi RSUD Jombang. Dan kondisinya bagus," tukasnya. Sementara itu, Kasi Pidum Kejari Jombang, Tedhy Widodo membenarkan, bahwa empat tahanannya terinfeksi Covid-19. Empat tahanan itu masih menjalani proses persidangan.

"Iya benar. Dan sudah dirawat di ruang isolasi RSUD Jombang. Setelah hasil swab keluar positif, kita langsung ambil upaya melakukan isolasi kepada mereka," pungkasnya.(suf)

Editor : Aril Darullah

Tag :

BERITA TERBARU