PPKM Mikro, Sholat Ied Maksimal 50 Persen Kapasitas Masjid

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 10 Mei 2021 15:57 WIB

PPKM Mikro, Sholat Ied Maksimal 50 Persen Kapasitas Masjid

i

Bupati Yes saat Coffee Morning secara virtual dengan jajaran Muspika se-Kabupaten Lamongan. SP/MUHAJIRIN KASRUN

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Meski Lamongan sudah masuk zona kuning covid-19, namun demi memangkas penyebaran covid, Pemkab sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Jawa Timur Nomor 451/10180/012.1/2021 tentang Penyelenggaraan Sholat Idul Fitri Tahun 1442 Hijriyah/2021, maksimal 50 persen dari kapasitas masjid.

Hal itu disampaikan oleh bupati Yuhronur Efendi, saat menggelar Coffee Morning secara virtual dengan jajaran Muspika se-Kabupaten Lamongan, Senin (10/5/2021) di Command Center Pemkab Lamongan.

Baca Juga: Pj Bupati Probolinggo Ajak ASN Tingkatkan Kinerja

Untuk mensosialisasikan ke masyarakat, bupati dalam kesempatan itu menginstruksikan kepada seluruh Camat dan Kepala OPD untuk melakukan komunikasi sosial kepada masyarakat, sementara ASN harus menjadi contoh dan teladan menaati peraturan pemerintah terkait PPKM Mikro termasuk larangan mudik.

“Saat ini Kabupaten Lamongan tengah berada pada zona kuning Covid 19 jadi sesuai Surat Edaran Gubernur Jawa Timur masyarakat Lamongan boleh menggelar Sholat Ied dengan jumlah jamaah tidak boleh lebih dari 50% dari kapasitasnya. Takbir keliling ditiadakan dan dapat dilakukan secara terbatas di masjid atau musholla dengan protokol kesehatan,” arahan Bupati Yes.

Beliau juga mengingatkan bahwa dalam penyelenggaraan Sholat Ied harus dibentuk kepanitiaan yang menyiapkan protokol kesehatan seperti penggunaan thermogun, menyiapkan masker bagi jamaah yang tidak memakai masker, dan menyesuaikan durasi khutbah paling lama 10 menit.

ASN juga diharapkan dapat menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan terutama saat menjelang Idul Fitri.

Baca Juga: 50 ASN di Situbondo Absen di Hari Pertama Masuk Kerja

“Kepada seluruh ASN agar tetap mematuhi peraturan pemerintah untuk tidak mudik, hal ini agar dijadikan contoh dan teladan bagi masyarakat Lamongan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.. Sehingga menghadapi libur Idul Fitri minggu ini tidak terjadi kenaikan kasus Covid 19 di Kabupaten Lamongan ,” ungkap Bupati Yes.

Seperti yang dijelaskan oleh Dandim 0812 Letkol Infantri Sidik Wiyono di kesempatan yang sama bahwa tiap ada hari libur terdapat kenaikan pelaku perjalanan dan selalu terjadi peningkatan kasus Covid 19.

“Puncak peningkatan kasus pada Bulan November, Desember 2020 dan Bulan Januari 2021. Hal tersebut sebanding dengan kenaikan tren pelaku perjalanan di Kabupaten Lamongan yang meningkat pada bulan yang sama yakni November 194 orang, Desember 222 orang, dan Januari 179 orang. Pada minggu kedua Bulan Mei pelaku perjalanan sejumlah 1.134 orang dan akan terus meningkat sampai Iul Fitri,” ungkap Lektol Infantri Sidik Wiyanto.

Sehingga Beliau mengingatkan bahwa mobilitas yang tinggi tanpa protokol kesehatan maka kasus positif akan lebih tinggi.

Baca Juga: Pemudik Boleh "Bolos" Asal Ber-WFH

Begitu pula dengan Kapolres AKBP Miko Indrayana mengungkapkan bahwa Beliau dan jajarannya akan ikut mendukung langkah pemerintah pusat untuk menanggulangi penyebaran Covid 19.

Data yang disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan dr Taufik Hidayat per 8 Mei 2021 jumlah kasus positif di Kabupaten Lamongan sebanyak 2.765 dengan 11 kasus aktif. 6 Kecamatan berada di zona kuning dan 21 lainnya sudah ada pada zona hijau. Dari 474 desa/kelurahan masih terdapat 6 desa zona kuning. 

Bed Occupancy Rate (BOR) saat ini 9% dari total 537 TT.Saat ini telah dilakukan pemantauan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang pulang dari luar negeri. PMI dilakukan pendataan dan pengawasan serta isolasi jika terindikasi positif Covid 19. jir

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU