Program SIM Cak Bhabin Keliling Sasar Warga Difabel Surabaya

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 09 Agu 2022 21:24 WIB

Program SIM Cak Bhabin Keliling Sasar Warga Difabel Surabaya

i

Warga Surabaya yang memiliki disabilitas akan dipermudah dalam pengurusan SIM dengan Cak Bhabin.

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Satlantas Polrestabes Surabaya membuat program andalan baru dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru maupun perpanjang. Program bertaJuk SIM Cak Bhabin itu kian mempermudah bagi para penyandang disabilitas dan masyarakat umum untuk pengurusan SIM. Kali ini program menyasar warga di Kecamatan Sambikerep di Jalan Beringin Indah No.81 Surabaya.

Kasatlantas Polrestabes Surabaya, Kompol Arif Fahruzrahman menjelaskan, bahwa kegiatan Cak Bhabin merupakan rutin dilakukan secara acak di seluruh kecamatan sewilayah Surabaya.

Baca Juga: Warga Dukuh Kupang Digegerkan Penemuan Jenazah Bayi Perempuan Terbungkus Kresek Hitam

"Untuk hari giat mencakup Kelurahan Lakarsantri, Benowo dan Pakal serta terlihat beberapa warga disabilitas yang ikut mengantri guna membuat SIM baru. Warga disabilitas pun bisa mendapatkan SIM ketika memenuhi syarat lulus ujian praktek maupun teori," jelas Kompol Arif, Selasa (9/8/2022).

Dalam agenda SIM Cak Bhabin Satlantas berkolaborasi dengan satuan Bhabinkamtibmas Polrestabes Surabaya. Warga Kota Surabaya khususnya akan lebih mudah dalam melakukan permohonan SIM baru serta lebih mendekatkan dengan masyarakat.

Meski begitu, kata dia, setiap pemohon juga diharapkan lulus ujian baik ujian teori elektronik maupun ujian praktek dari pihak kecamatan juga menyediakan tempat latihan uji SIM praktek di halaman depan kecamatan.

Kompol Arif menyebut, setiap pemohon juga diharapkan lulus ujian teori elektronik maupun ujian praktek, dan dari pihak kecamatan juga menyediakan tempat latihan uji SIM praktek di halaman depan kecamatan.

"Masyarakat sebelum mengikuti ujian teori maupun praktek ada coaching clinic dari MPM Honda Surabaya," ujar Kompol Arif.

Ia menambahkan untuk biaya pembuatan SIM D baru bagi warga disabilitas sesuai penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 100 ribu.

Baca Juga: Kasus Tabrak Lari Ambulans Berlogo Partai Berakhir Damai

Terpisah Kasat Binmas, AKBP Herlina menyebut inovasi ini ditujukan agar warga Surabaya lebih mudah untuk mendapatan layanan SIM. Bhabinkamtibmas Polrestabes Surabaya bekerja sama dengan 130 kelurahan di Surabaya dengan perangkat kelurahan, menjaring warganya yang kemudian dimohonkan secara kolektif.

 

Memudahkan Warga Urus SIM

Sebelumnya, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menyatakan bahwa inovasi layanan SIM ini sebagai bentuk memberikan kemudahan bagi warga kota Surabaya. "Kami melibatkan Bhabinkamtibmas untuk menjaring warganya yang ingin membuat SIM. Ini sebagai bentuk pola komunikasi agar polisi lebih dekat dengan masyarakat," ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan.

Baca Juga: Kapolrestabes Surabaya Kunjungi dan Beri Apresiasi Yayasan Majma'al Bahrain

Inovasi baru ini ditujukan agar warga Surabaya lebih mudah untuk mendapatan layanan SIM.

"Para Bhabinkamtibmas di 103 kelurahan di Surabaya ini akan bekerjasama dengan perangkat kelurahan menjaring warganya yang kemudian diinvetarisir untuk dimohonkan secara kolektif," ucapnya.

Meski begitu, lanjut Kombes Yusep, setiap pemohon SIM juga diharapkan lulus ujian baik ujian teori elektronik maupun ujian praktek.

Selain itu, Satlantas Polrestabes Surabaya juga menyediakan tempat latihan uji SIM praktek di halaman depan Satpas Colombo. "Area latihan dapat digunakan bagi warga yang memohonkan SIM. Bisa didampingi Cak Bhabhin dan petugas Satpas, sebelum jadwal uji tes dilaksanakan," ujarnya. min/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU