Ratusan Botol Arak Bali Diamankan Polisi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 13 Okt 2021 19:31 WIB

Ratusan Botol Arak Bali Diamankan Polisi

i

Petugas menunjukkan ratusan botol arak bali yang diamankan.

SURABAYA PAGI, Mojokerto - Pengiriman ratusan botol minuman berlakohol (mihol) arak Bali berhasil digagalkan Tim Sabhara Polresta Mojokerto. Selain mengamankan ratusan botol mihol, polisi juga mengamankan seorang berinisial LK (23) seusai bertransaksi di jalan Surodinawan kota Mojokerto.

"Barang bukti sebanyak 387 botol Mihol jenis arak bali dan pemiliknya kini diamankan," ungkap Kasi Humas Polresta Mojokerto, IPDA MK Umam, Rabu (13/10/2021).

Baca Juga: Jadi Produsen Miras Ilegal, Lansia di Malang Dicokok

Penangkapan ini hasil patroli Cyber yang memperoleh informasi adanya transaksi Mihol di Jl Surodinawan wilayah hukum Polresta Mojokerto. Pihaknya, mendapati pengendara motor yang mengangkut kardus berisi Mihol.

"Kita hentikan dan diperiksa menemukan satu kardus berisi Mihol jenis arak bali," jelasnya.

Petugas melakukan pengembangan hingga menemukan ratusan botol Mihol yang disimpan pemiliknya di sejumlah tempat di  Jl. Gajahmada, Jl Surodinawan dan wilayah Kabupaten Jombang.

Baca Juga: Kadar Alkohol Miras Dapat Sebabkan Kematian

"Totalnya ada 387 botol Mihol kita sita yang dikemas dengan botol plastik," bebernya.

Pemilik Mihol dijerat pasal tipiring sesuai Perda Pasal 25 ayat 2 No. 2 Tahun 2015 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol. Pihaknya kini masih memburu pemasok ratusan botol Mihol di wilayah Kota Mojokerto tersebut.

"Pengakuan penjual memperoleh Mihol ini langsung dipesan dari produsen Bali," pungkasnya.

Baca Juga: Penyelundupan Miras dari Bali ke Jawa Digagalkan Polisi



 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU