Ratusan Buruh Demo Kantor Gubernur Jatim, Tuntut Kenaikan UMK 13%

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 08 Des 2022 08:20 WIB

Ratusan Buruh Demo Kantor Gubernur Jatim, Tuntut Kenaikan UMK 13%

i

Aksi demonstrasi buruh di Kantor Gubernur Jawa Timur, Jalan Pahlawan, Surabaya, Rabu (7/12/2022). SP/Ariandi.

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Ratusan buruh Jawa Timur (Jatim) melakukan aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Jawa Timur, Jalan Pahlawan, Surabaya, Rabu (7/12/2022). Massa demo itu tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh.

Sekitar 500 buruh terlihat tiba di Kantor Gubernur Jatim sekitar pukul 13.30 WIB. Mereka tampak membawa puluhan sepeda motor, tiga mobil komando, dan satu bus besar.

Baca Juga: APMP Jatim Gelar Aksi di Kantor KPU Bangkalan

Dalam aksi itu, mereka mendesak kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Jawa Timur naik 13%. Para buruh tersebut berharap agar Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa menaikkan UMK 2023 sebanyak 13 persen. Sebab, kenaikan maksimal 10 persen dinilai masih cukup kecil.

"Kami meminta Bu Gubernur tetap menegur pemerintah kabupaten/kota agar mengusulkan angka kenaikan UMK sebesar 13 persen. Kenaikan UMK 2023 sebesar 13 persen merupakan tuntutan yang wajar untuk meningkatkan daya beli buruh pasca terdampak kenaikan harga BBM," kata Sekretaris KSPI Jatim sekaligus koordinator lapangan, Jazuli.

Jazuli mengatakan kedatangan buruh tersebut untuk mengawal kenaikan UMK 2023 yang batas akhirnya ditentukan pada 7 Desember 2022 ini.

“Buruh menuntut Gubernur Khofifah menggunakan diskresinya untuk menetapkan kenaikan UMK tahun 2023 sebesar 13 persen, atau sekurang-kurangnya sebagai nilai win-win solution sebesar 10 persen,” ujarnya.

Baca Juga: Demo Tuntut KPK Putuskan Status Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Lebih lanjut, Jazuli menambahkan, seluruh buruh telah menyadari bahwa sejauh ini, baru ada lima kabupaten/kota telah memberikan rekomendasinya. Yakni, Kota Kediri sebesar 5,80 persen, Kabupaten Bojonegoro 3,40 persen, Kabupaten Tulungagung 4,16 persen, Kabupaten Lumajang 4,83 persen, dan Kabupaten Sumenep, 3,10.

Sayangnya buruh yang melakukan aksi demonstrasi harus kecewa lantaran tak ditemui Khofifah. Namun, sejumlah buruh itu ditemui oleh perwakilan Pemprov Jatim untuk melakukan audiensi. Salah satunya adalah Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jatim Himawan Estu Bagijo.

Baca Juga: Massa Partai Buruh Geruduk Bawaslu dan Kejati Jatim, Tuntut atas Dugaan Kecurangan Pemilu

"Kami sudah berdiskusi dan tadi sudah saya nyatakan di dalam segera hari ini di selesaikan dan hari ini juga kami sampaikan ke gubernur. Karena jam 00.00 WIB nanti malam saat itu akan ditetapkan," kata Himawan.

Himawan menuturkan bahwa apa yang disampaikan buruh saat audiensi menjadi perhatian pihaknya untuk merumuskan UMK 2023 hingga nanti ditetapkan oleh Khofifah.

"Apa yang disampaikan buruh ini bagian yang penting dan harus jadi perhatian kami untuk merumuskan upah. Mereka meminta sedapat mungkin kenaikan upah itu tidak memperhatikan batas 10 persen, kalau bisa 13 persen, serta memangkas disparitas upah," pungkas Himawan. ari

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU