Realisasi Anggaran Pemprov Jatim 2022 Surplus Rp401,78 M

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 07 Jun 2023 11:41 WIB

Realisasi Anggaran Pemprov Jatim 2022 Surplus Rp401,78 M

i

Gubernur Khofifah saat menyampaikan paparan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jatim, Surabaya, Senin (5/6/2023). Foto: Pemprov Jatim.

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa menyampaikan dan memberikan penjelasan nota keuangan terhadap pertangungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (PAPBD) Provinsi Jatim tahun anggaran 2022 di hadapan anggota DPRD Jatim di rapat paripurna, Senin (5/6/2023).

Dalam kesempatan itu, Khofifah menyampaikan apresiasinya atas sinergi yang terbangun antara eksekutif dan legislatif di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim. Sebab berkat sinergi tersebut, Pemprov Jatim mengalami surplus realisasi anggaran hingga Rp 401,78 miliar sebagaimana telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Baca Juga: 217 Pos Kesehatan Tersebar di 35 Kabupaten/Kota Jatim Selama Musim Mudik Lebaran

"Surplus tersebut salah satunya disebabkan capaian realisasi pendapatan daerah yang melampaui target hingga 107,92 persen," kata Khofifah di Surabaya, Senin (5/6/2023).

Orang nomor satu di Pemerintah Provinsi Jawa Timur tersebut mengungkapkan surplus terealisasi berkat kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif.

"Terima kasih atas kerja keras dan sinerginya yang selama ini dijaga dengan baik, ini adalah kerja keras kita bersama antara eksekutif dan legislatif. Capaian ini merupakan bentuk sinergitas kita semua," ujarnya.

Ia juga memaparkan bahwa sepanjang tahun 2022, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp31,9 triliun atau 107,92 persen dari jumlah yang ditargetkan sebesar Rp29,56 triliun.

“Jumlah surplus pendapatan daerah tersebut berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp21,25 triliun atau 117,29 persen dari target Rp18,12 triliun,” ungkapnya.

Mantan Menteri Sosial RI ini mengatajan, PAD tersebut terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. 

Baca Juga: Khofifah dan Pj Wali Kota Ali Kuncoro Serahkan Santunan 500 Anak Yatim se-Kota Mojokerto

Selain PAD, penerimaan juga berasal dari pendapatan transfer sebesar Rp10,56 triliun atau 92,68 persen dari target. Penerimaan tersebut berasal dari pendapatan transfer pemerintah pusat, dana perimbangan dan pendapatan transfer pemerintah pusat lainnya, dan dana insentif daerah. 

“Selanjutnya berasal dari lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp84,38 miliar atau 192,46 persen dari target. Angka ini disokong oleh Pendapatan Hibah dan lain-lain pendapatan,” ucapnya.

Sementara realisasi belanja daerah Tahun 2022 mencapai Rp 31,5 triliun lebih atau memenuhi 93,76 persen dari jumlah yang dianggarkan sebesar Rp 33,6 triliun.

Belanja Daerah ini terdiri dari realisasi Belanja Operasi sebesar Rp 20,88 triliun, realisasi Belanja Modal Rp 2,5 triliun, realisasi Belanja Tidak Terduga sebesar Rp 116,31 miliar 16,40 persen dari yang dianggarkan sebesar Rp 709,19 miliar serta realisasi Belanja Transfer sebesar Rp 7,99 triliun.

Baca Juga: Ungguli Surabaya, Kota Mojokerto Sabet Juara II Penghargaan Pembangunan Daerah Tingkat Jatim

Belanja Transfer sendiri terdiri atas Belanja Bagi Hasil Pajak Daerah kepada Kabupaten/Kota dengan jumlah Rp 7,29 triliun dan Belanja Bantuan Keuangan sebesar Rp 699,22 miliar.

Di akhir laporannya, Khofifah menegaskan bahwa Pemprov Jatim akan melakukan tindak lanjut yang tegas dan terukur pada temuan-temuan dari hasil pemeriksaan BPK-RI. 

Maka dari itu, Pemprov Jatim akan segera menyelesaikan rekomendasi serta temuan sebagaimana tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK dalam kerangka waktu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. sb

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU