Residivis Ranmor Parkiran Minimarket Didor Petugas

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 14 Jun 2021 18:25 WIB

Residivis Ranmor Parkiran Minimarket Didor Petugas

i

Fauzur Rohman, residivis spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di minimarket Kota Mojokerto. SP/Dwy AS

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Fauzur Rohman, residivis spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di minimarket Kota Mojokerto akhirnya didor kakinya oleh petugas Satreskrim Polres Mojokerto Kota.

Ia menerima hadiah timah panas di kaki kanannya lantaran berusaha kabur dan melawan petugas saat ditangkap. Pemuda asal Pasuruan ini ditangkap di tempat persembunyiannya, di kawasan Krian, Kabupaten Sidoarjo. 

Baca Juga: Curi Motor, ABG di Blitar Jadi Bulan-bulanan Warga

Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota, Iptu Hari Siswanto mengatakan modus operandi tersangka bersama dua rekanya yakni satu perempuan dan satu pria yang berperan mengawasi target. Sasaran utama pencurian adalah sepeda motor milik pengunjung yang berada di parkiran swalayan minimarket Indomaret maupun Alfamart.

"Tersangka berperan sebagai eksekutor mencuri motor di sejumlah minimarket di kawasan Kota Mojokerto," ungkapnya di Mapolresta Mojokerto, Senin (14/6/2021).

Menurut dia, berdasarkan keterangan tersangka telah beberapa kali mencuri motor di sejumlah minimarket seperti di Indomaret Jl Pahlawan, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, pada Kamis 20 Mei 2021 sekitar pukul 03.00 WIB menjelang subuh. 

 Tidak hanya itu, tersangka juga beraksi mencuri motor di lokasi lain seperti dua kali di minimarket Kecamatan Gedeg dan wilayah Jogging Track Kota Mojokerto.

"Tersangka merupakan spesialis pencurian motor matic rata-rata motor yang dicuri jenis Honda Beat sedangkan sasaran utama kebanyakan di parkiran minimarket seperti Indomaret maupun Alfamart," jelasnya.

Hari menjelaskan tersangka merupakan residivis kambuhan yang pernah terjerat kasus serupa Curanmor dan menjalani hukuman penjara selama delapan tahun di Polres Mojokerto Kabupaten Tahun 2015.

Setelah keluar dari penjara tersangka tidak kapok dan kembali melakukan kejahatan Curanmor dengan modus serupa memakai wanita untuk mengawasi target pencurian.

Tersangka teridentifikasi saat mencuri motor yang terekam kamera Closed Circuit Television (CCTV) di minimarket Jl Pahlawan Kota Mojokerto.

Baca Juga: Beraksi di 4 TKP, 2 Pelaku Curanmor Diringkus Dua Lainnya DPO

Berbekal bukti petunjuk itu Tim Satreskrim Polresta Mojokerto menelusuri keberadaan tersangka hingga akhirnya berhasil menangkapnya.

"Kami melakukan tindakan terukur lantaran tersangka membahayakan dan saat beraksi dia selalu membawa sajam Celurit," terangnya.

Masih kata Hari, tersangka spesialis mencuri motor matic hanya butuh waktu tidak kurang dari 30 detik dan paling lama satu menit. 

"Tersangka menjual motor curian berharga  Rp 2,5 juta hingga Rp 3,5 juta ke wilayah Surabaya," ucap Hari.

Adapun barang bukti yang disita dari tangan tersangka meliputi satu unit motor Honda Vario W 6108 WA, kunci Letter T, dua obeng, dua helm, Handphone dan satu Celurit.

Baca Juga: Satreskrim Polres Sampang Tangkap 10 Pelaku Pindum

Pihaknya kini masih memburu keberadaan dua pelaku yang terlibat kasus pencurian ini.

"Dua pelaku masih buron kini masih dalam penyelidikan," pungkasnya.

Tersangka Fauzur Rohman mengaku kembali melakukan kejahatan mencuri motor lantaran kepepet butuh uang untuk membayar utang. Dia sudah menjual empat motor hasil curian ke seorang penadah di Surabaya.

 

"Saya butuh uang buat melunasi utang  usaha barang bekas (Rosok) yang bangkrut sebanyak Rp 20 juta," bebernya. dwy

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU