Sambari, Sudah tak Bisa Bicara

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 09 Apr 2021 20:59 WIB

Sambari, Sudah tak Bisa Bicara

i

Mantan Bupati Gresik Sambari Halim Radianto.

 

Pasca Lengser Menjabat Bupati Gresik Dua Periode, Doktor Insinyur ini Didera Banyak Penyakit dan Isu Terkait Proyek Gunakan Dana APBD Puluhan Miliar

Baca Juga: Bupati Sidoarjo, Ingin Tempuh Banyak Cara

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Cukup tragis juga nasib Sambari Halim Radianto, mantan Bupati Gresik dua periode. Sudah dua bulan ia tinggal bersama satu anaknya di rumah mewahnya perumahan Mulia Residence Blok.C1, Kalikepiting Surabaya. Istri tak ada disana, saat para penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi Sambari.

Dari informasi yang dihimpun Surabaya Pagi, para penyidik KPK ini sebelumnya sudah mengincar pria kelahiran 1959. Sebab KPK bersiap akan mengusut sejumlah kasus dugaan korupsi di lingkup Pemkab Gresik selama Bupati Sambari Halim Radianto menjabat pada periode 2010-2015 dan 2015-2020.

Masa akhir menjabat di Gresik, Sambari Halim Radianto harus menjalani perawatan karena terjangkit Covid-19, sejak diketahui positif usai pemeriksaan swab test di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ibnu Sina, Senin (28/12/2020).

Akhirnya saat serah terima jabatan (sertijab) kepada pelaksana harian (Plh) Abimanyu Ponco Atmojo, pejabat di Kabupaten Gresik disajikan suasana serah terima yang mengharukan, Februari 2021.

Saat sertijab, Sambari diwakili putranya, Thoriq Majiddanor. Ia malahan mewakili ayahnya untuk memberi sambutan penutup masa bakti Bupati-Wakil Bupati Gresik periode 2016-2021 itu.

Mengingat Sambari masih dirawat di RS Husada Utama Surabaya. Dalam sambutannya, Thoriq meminta maaf dan menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada semua pihak.

Menurut Angga, salah seorang penjaga rumah Sambari di perumahan Mulia Residence Blok C1, Kalikepiting Surabaya, sampai kini Sambari, masih terbaring lemah di atas kasur dalam kamarnya. "Pemulihan setelah positif Covid," ujar Angga.

Angga, menyaksikan saat proses pemulihan wajah Sambari masih terpasang alat bantu pernafasan. Selain pemulihan pasca positif Covid-19, Sambari juga harus bertarung melawan penyakit stroke yang melumpuhkan sebagian saraf geraknya.

"Tadi ada terapi untuk kaki bapak (Sambari). Kan juga ada penyakit stroke. Separuh badannya tidak bisa gerak," imbuhnya.

Angga bahkan memastikan jika Sambari tidak bisa diajak bicara, karena stroke yang menyebabkan sebagain tubuhnya lumpuh.

Maka itu saat tiba di rumah, petuga KPK ditemui oleh Zidan, anak dari Sambari. Selama ini, Sambari tinggal bersama dua perawat dan seorang penjaga rumah saja.

Sementara Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, mengatakan pihaknya sedang membuka penyelidikan baru kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Penegasannya ini disampaikan saat dikonfirmasi perihal kegiatan penggeledahan oleh tim KPK di Kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Giri Tirta Kabupaten Gresik, Rabu (7/4/2021).

Baca Juga: Gus Muhdlor, Seolah Sosok Antikorupsi

Sementara, saat dihubungi melalui pesan singkat, Ali Fikri hanya menjawab singkat, bahwa sedang proses pemeriksaan. “Saat ini sedang pengumpulan bukti. Ditunggu saja,” jawab singkat Ali Fikri.

 

Korupsi di Pemkab Gresik

Dari catatan Surabaya Pagi, Sambari Halim selama menjabat dua periode Bupati Gresik terus mendapat sorotan dari beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat di Gresik dan Jatim.

Diantaranya beberapa kasus korupsi yang mencuat dan sudah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya, yakni dugaan korupsi yang menyeret mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga Jaeruddin, kemudian dugaan korupsi yang menyeret Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik dr Nurul Dholam dan dugaan tindak pidana korupsi di Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Andhry Hendro Wijaya.

Selain itu juga kasus dugaan penyalahgunaan pengelolaan ADD tahun 2015-2017 serta dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa proyek Perumahan Nasional (Perumnas) di Driyorejo, Gresik pada tahun 2018.

Terbaru, dugaan korupsi proyek kerja sama investasi senilai total Rp 133 miliar di PDAM Gresik yang kini sedang ditangani oleh KPK. Meliputi, kerja sama dengan PT Dewata Bangun Tirta (DBT) berupa pembangunan proyek instalasi pengolahan air di Desa Legundi, Kecamatan Driyorejo dengan sistem Build Operate Transfer (BOT) senilai Rp 47 miliar.

Serta, kerja sama dengan PT Drupadi Agung Lestari (DAL) berupa pembangunan proyek rehabilitation operating transfer (ROT) di Desa Krikilan Kecamatan Driyorejo, Gresik senilai Rp 86 miliar. Kedua proyek tersebut terjadi di tahun 2012 dengan masa kerja sama 25 tahun

Baca Juga: Bupati Sidoarjo Tersangka Kasus Korupsi, Pj Gubernur Jatim Beri Tanggapan Tegas

KPK sudah memanggil dan minta keterangan puluhan pejabat aktif dan mantan pejabat PDAM Giri Tirta. Antara lain Direktur Utama PDAM Giri Tirta Siti Aminatus Zariyah, Kepala Litbang PDAM, Kabag Perencanaan PDAM, dan Kabag P3T PDAM.

Kemudian, Diretur Teknik (Dirtek) Harisun, Direktur Umum (Dirum) Budi Hartono, dan Mantan Dirtek Crishadi Susanto, mantan Direktur Utama PDAM Giri Tirta Muhammad, serta Imron, Santoso, Patris (Kepala Satuan RNK), dan mantan Direktur Umum PDAM Zakky.

 

PDAM Surabaya Diobok-obok Kejati

Terkait dugaan korupsi di PDAM Gresik yang saat ini dilakukan penyelidikan oleh KPK. Ternyata PDAM Surya Sembada Surabaya juga saat ini sedang dilakukan penyelidikan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Hal ini terkuak melalui surat yang dikirim kepada Direktur PDAM Surya Sembada Surabaya, pada 18 Januari 2021 lalu. Kejati Jatim sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan penyimpangan pelaksanaan paket pekerjaan pemasangan koneksi pipa air di Jalan Margomulyo di rumah pompa Osowilangun pada tahun 2019.

Asisten Bidang Intelijen Nanang Ibrahim Soleh, sejak Januari 2021 lalu telah memeriksa Pengawas Lapangan hingga Konsultan Pengawas Pekerjaan pemasangan koneksi pipa di Jalan Margomulyo.

Selain itu juga telah memeriksa Direktur PT Cipta Wisesa Bersama, sebagai pihak ketiga dan Direktur Operasional PDAM Surya Sembada Surabaya.rmc/did/mar

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU