SURABAYAPAGI.com, Jember - Satlantas Polres Jember menggelar giat penindakan pelanggar Lalu Lintas terhadap kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesui spektek, rabu (28/4/2021).
Kasatlantas Polres Jember AKP Jimmy H Manurung mengatakan, kita melaksanakan giat patroli hunting sistem dan penindakan pelanggar lalu lintas dengan tilang terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong.
Baca Juga: Gudang Tembakau PTPN X Kebun Ajung Jember Hangus Terbakar saat Sahur
"Giat Gakkum terhadap kendaraan knalpot brong di mulai pukul 10.00 sampai dengan pukul 17.00 Wib. Adapun personil yang terlibat Unit Turjawali Satlantas Polres Jember, "ujarnya, kamis (29/4/2021).
Baca Juga: Pantai Cemara Jember Diterjang Banjir Rob
Selain melakukan penindakan terang Jimmy, sebelumnya petugas sudah memberikan himbauan terhadap Pelanggar Lalu Lintas
Baca Juga: Penghitungan Suara Tingkat Kabupaten di Jember Diperpanjang
Setelah melaksanakan pemeriksaan terhadap kendaraan yang gunakan knalpot tidak sesuai spektek dengan hasil 13 ranmor dan hasil penindakan Tilang ada 13 tilang dengan barang bukti STNK.
Disamping itu tidak ditemukan barang-barang mencurigakan yang berpotensi untuk melakukan tindak Kriminal, tandas Jimmy. (dik)
Editor : Redaksi