Home / Hukum dan Kriminal : Polrestabes Surabaya Panen Tangkapan Kasus 3C

Sepekan, 177 Kasus, 100 Tersangka, 65 Motor Diamankan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 26 Mei 2023 20:21 WIB

Sepekan, 177 Kasus, 100 Tersangka, 65 Motor Diamankan

i

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce mempertunjukkan 100 orang tersangka dari 177 kasus kejahatan yang berhasil diungkap oleh tim Polrestabes Surabaya dalam sepekan. SP/Ariandi

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kepolisian Polrestabes Surabaya dan Polsek jajaran memanen pelaku kejahatan dalam kurun waktu dua minggu sejak 15 Mei-26 Mei 2023. Hasilnya 100 tersangka dari kasus 3C pencurian pemberatan (Curat), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan pencurian dengan kekerasan (Curas) telah ditangkap.

Kombes Pol Pasma Royce Kapolrestabes Surabaya mengatakan penangkapan pelaku kejahatan ini seiring meningkatnya kasus 3C di Kota Pahlawan.

Baca Juga: Dalam 48 Jam, 2 Pelaku Curanmor di Blitar Berhasil Diringkus

“Berangkat dari hal tersebut kami berkomitmen bisa menciptakan rasa aman dan nyaman untuk masyarakat Surabaya dari para pelaku kejahatan,” kata Pasma di Mapolrestabes, Jumat (26/5/2023).

Pasma melanjutkan, 100 tersangka itu telah beraksi di 176 TKP yang tersebar di wilayah Kota Surabaya. Para pelaku ini beraksi dengan kelompoknya masing-masing. Untuk kelompok Curat, mereka biasanya melakukan pencurian di sebuah rumah, sedangkan Curas beraksi dengan merampas handphone, dompet, hingga membegal korbannya.

Kemudian, polisi juga menangkap sejumlah pelaku Curanmor yang meresahkan warga Surabaya. Para pelaku ini ditangkap di kawasan Surabaya, Sidoarjo, Gresik hingga Pasuruan.

Kata Pasma, modus operandi pelaku curanmor ini adalah merusak dan mencongkel rumah kunci sepeda motor. Oleh sebab itu, Pasma mengimbau masyarakat supaya lebih waspada dan berhati-hati untuk menjaga motornya.

“Di samping merusak dan mencongkel, pencurian dan pemberatan mereka juga melakukan pemerasan dan perampasan korban dengan membacok,” kata Pasma.

Selain menangkap ratusan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sepeda motor. Terhitung ada 65 motor dari hasil ungkap kasus curanmor hasil Operasi Sikat Semeru 2023 yang berlangsung sejak 15-26 Mei.

 

Baca Juga: FIFGROUP Laporkan 6 Debitur Nakal, Gunakan Modus Pinjam Nama Motor Tidak Ada Wujudnya

65 Kendaraan Bermotor

Kombes Pol Pasma Royce Kapolrestabes Surabaya mengatakan 65 kendaraan itu akan diidentifikasi lebih lanjut untuk mengetahui nomor polisi dan jenis kendaraan aslinya. Sebab ada beberapa kendaraan yang sudah dimodifikasi pelaku.

“Dengan data yang ada kami bisa menghubungi kepada pihak korban dari aksi tersebut. Bila mana tidak ada kami akan umumkan di media sosial untuk informasi yang kami berikan bisa dimonitor,” ucap Pasma.

Tak hanya barang bukti, polisi juga mengamankan barang bukti lain diantaranya 6 Handphone, 1 buah Laptop, 6 buah bilah pisau, 42 foto copy KTP, STNK, dan BPKB Korban, 1unit Sepeda angin, 25 kunci T, 20 file Rekaman CCTV, 1 buah tas, 5 dompet, 15 Helm, 2 buah kotak amal, 5 potong baju, dan uang tunai Rp. 2.178.000.

Baca Juga: Warga Dukuh Kupang Digegerkan Penemuan Jenazah Bayi Perempuan Terbungkus Kresek Hitam

Meski 100 pelaku kejahatan sudah diamankan selama dua minggu ini, namun Polrestabes Surabaya tidak mengendorkan kegiatan operasi untuk mencegah terjadinya kasus supaya tidak berulang.

“Kegiatan ini tidak hanya berkutat saat operasi saja. Setelah operasi akan kami melakukan kegiatan pencegahan maupun penanggulangan yang ada karena kenyamanan dan keamanan Surabaya itu mutlak,” tutur Pasma.

Pasma sapaan akrabnya ini juga menyampaikan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati saat bepergian karna tindak kejahatan akan terjadi jika ada kesempatan atau peluang bagi para pelaku.

"Saya sangat menghimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian agar warga bisa menjadi polisi diri sendiri," pungkasnya. ari/ham/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU