Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Bermanfaat

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 06 Apr 2021 21:49 WIB

Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Bermanfaat

i

Sertifikat vaksinasi covid-19.

 

Singapura, China dan Israel Buka Akses Berwisata. Indonesia Belum, tapi Sudah Dibahas oleh Kemenkes dan DPR-RI

Baca Juga: CEPI dan Bio Farma Berkolaborasi untuk Dorong Percepatan Produksi Vaksin

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ingat sertifikat digital tes dan vaksinasi Covid-19, sungguh bermanfaat. Termasuk untuk perjalanan antar negara. Israel dan China sudah memberlakukan untuk semua wisatawan. Singapura baru bulan Mei. Indonesia baru dibahas antara Kementerian Kesehatan dan DPR, akhir Maret 2021.

Juru bicara pemerintah untuk vaksinasi Covid-19, dr Siti Nadia Tarmizi, menyatakan sertifikat vaksinasi Covid-19 baru diberikan kepada warga negara yang sudah menerima dua dosis suntikan vaksin.

Sertifikat vaksin itu hanya dilakukan secara elektronik. “Yang benar, ketika seseorang telah divaksin, akan mendapatkan kartu tanda vaksin," ungkap Nadia, di Jakarta, Selasa (6/4/2021).

Nadia menjelaskan, sertifikat vaksinasi Covid-19 akan terintegrasi dengan sistem E-HAC (Electronic - Health Alert Card), yaitu Kartu Kewaspadaan Kesehatan, merupakan versi modern dari kartu manual yang digunakan sebelumnya. "Jadi di sertifikat vaksinasi, ada QR Code-nya, akan bisa dilihat di data base. Ke depan akan diintegrasikan dengan sistem E-HAC, berkaitan dengan pelaku perjalanan," ujarnya.

 

Belum ada Aturan

Apakah sertifikat vaksinasi Covid-19 jadi syarat perjalanan? Nadia mengungkapkan, belum ada aturan yang mengatur sertifikat vaksinasi Covid-19 menjadi dokumen perjalanan. Apalagi, menggantikan tes Covid-19 seperti PCR, maupun rapid test antigen maupun Ge-Nose. "Yang pasti karena masih pandemi, masih akan ada pemeriksaan swab antigen maupun rapid," ungkap Nadia.

Nadia menyebut, pelaku perjalanan di masa pandemi telah diatur dalam Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 No 7 Tahun 2021.

SE tersebut mengatur tentang Perpanjangan Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Di dalamnya, terdapat aturan yang menyebut masih diberlakukannya sejumlah tes Covid-19 sebagai syarat perjalanan. Selain itu, ada pula tes acak yang dilakukan otoritas.

Nadia juga menyebutkan, belum ada aturan dari Badan Kesehatan Dunia (WHO), mengenai apakah bisa menggunakan sertifikat vaksinasi Covid-19 untuk perjalanan luar negeri. "Kita belum tahu mengenai perjalanan antar negara, itu nanti ranahnya WHO," ungkapnya.

 

Otoritas di Singapura

Padahal otoritas Singapura sudah menegaskan covid-19 lini berhubungan dengan pariwisata. Maklum bisnis wisata selama satu tahun mati suri. Semua ini dampak dari kebijakan yang melarang dan menghambat orang untuk melakukan perjalanan, yang berlaku di  hampir semua negara di dunia.

Indonesia memikirkan juga soal sertifikasi terkait perjalanan dan wisata. Ini dibahas dalam rapat dengar pendapat bersama di antara Kementerian Kesehatan dan DPR, akhir Maret.

Usulan yang muncul di pertemuan itu adalah warga yang sudah mengantongi sertifikat vaksin, tidak perlu lagi melakukan rapid test antigen saat hendak melakukan perjalanan jarak jauh, seperti yang dipersyaratkan saat ini.

Baca Juga: Dokter Paru Mereaksi Jokowi Soal Endemi

 

Kejutan dari Singapura

Ternyata Singapura bikin kejutan. Mulai Mei mendatang, Singapura mengizinkan atau menerima pengunjung yang menggunakan dokumen perjalanan seluler berisi sertifikat digital tes dan vaksinasi Covid-19.

Praktis, di ASEAN, Singapura menjadi salah satu negara pertama yang menjalankan inisiatif tersebut. Singapura akan menerima penggunaan dokumen perjalanan seluler Asosiasi Transportasi Udara Internasional (IATA) untuk pemeriksaan prakeberangkatan.

Para pelancong bisa mendapatkan izin untuk terbang ke dan memasuki Singapura dengan cukup menunjukkan aplikasi ponsel cerdas yang berisi data hasil tes vaksin dari laboratorium terakreditasi.

Dokumen perjalanan tersebut berhasil diuji oleh Singapore Airlines. Lebih dari 20 maskapai penerbangan, termasuk Emirates, Qatar Airways, dan Malaysia Airlines, juga menguji dokumen serupa.

"Keberhasilan upaya bersama kita akan menjadikan kemitraan IATA dengan pemerintah Singapura sebagai model untuk diikuti yang lain," kata Direktur Jenderal IATA Willie Walsh dalam pernyataan, Senin (5/4/2021).

Singapura, sebagai pusat bisnis Asia ternyata memiliki kasus virus corona relatif sedikit tahun ini. Dan telah menjadi pemimpin dalam mengembangkan dan menggunakan teknologi selama pandemi.

 

Terbuka Tuan Rumah Acara

Baca Juga: Ratusan Anggota DPC PERADI Sidoarjo Antusias Ikuti Gelar Bakti Kesehatan Vaksinasi Covid-19

Singapura juga ingin menjadi salah satu negara pertama yang kembali terbuka untuk menjadi tuan rumah acara-acara internasional.

Maskapai-maskapai penerbangan berharap lebih banyak negara akan menyetujui dokumen digital pada aplikasi untuk memungkinkan perjalanan dilanjutkan lebih cepat. Dokumen digital juga diharapkan akan menghindarkan komplikasi dan penundaan di bandara yang memerlukan banyak pemeriksaan dokumen.

Saat ini, orang dari sebagian besar negara-negara diharuskan untuk melakukan tes usap Covid-19 dalam waktu 72 jam menjelang keberangkatan jika ingin melakukan perjalanan ke Singapura. Hasil tes itu harus diperlihatkan saat check in di bandara dan pada saat kedatangan.

 

Israel dan China

Sebelumnya, Israel dan China, sudah menggunakan sertifikat vaksin sebagai syarat perjalanan.

Tapi sertifikat yang diberlakukan kedua negara itu baru berlaku di kawasan mereka masing-masing.

Israel memperkenalkan green pass sebagai syarat perjalanan di negerinya. Ini semacam sertifikat digital yang bisa didapatkan oleh penduduknya yang sudah mendapatkan vaksin Covid-19, atau sudah terbukti memiliki kekebalan terhadap virus corona.

Sedang China juga sudah memperkenalkan sertifikat digital bagi penerima vaksin Covid-19 yang diproduksi oleh institusi di negerinya. Sejak 8 Maret, China melonggarkan aturan perjalanan ke luar negeri bagi warganya yang sudah mengantongi sertifikat tersebut. China juga melonggarkan aturan masuk bagi wisatawan mancanegara yang sudah mengantongi sertifikat tersebut. n erk/afp/rtr/cr2/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU