Soal Vaksin Nusantara, Menko Ekonomi dan Kepala BPOM, Bersilat Lidah

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 11 Jan 2022 07:40 WIB

Soal Vaksin Nusantara, Menko Ekonomi dan Kepala BPOM, Bersilat Lidah

SURABAYA PAGI, Jakarta- Vaksin Nusantara yang akan digunakan untuk vaksin Booster, masih jadi perdebatan antara Menko Perekonomian, aMenkes dan Kepala BPOM. Ini membuat politisi di DPR-RI dan Akademisi mengerut dada. “Siapa di negeri ini Menteri tertinggi diantara Menko Perekonomian, Menkes dan Kepala BPOM?” tanya dokter spesialis Paru dari Universitas Indonesia, di Jakarta, Senin kemarin (10/1/2022).
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan yang sudah mendapatkan EUA dari BPOM yaitu vaksin Sinovac/ CoronaVac, Pfizer, AstraZeneca, Moderna, dan Zifivax. ABerdasarkan hasil kajian, booster itu akan diberikan pada sasaran usia 18 tahun ke atas," kata Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam keterangan tertulis, Senin (10/1/2022).

Airlangga juga menambahkan bahwa untuk Vaksin Merah Putih, sudah ada beberapa yang masuk pada tahap uji coba, seperti vaksin Unair dan Biotis, serta vaksin Nusantara yang digarap BUMN dan Baylor College.

"Lalu, terkait perkembangan Vaksin Nusantara tentunya akan terus didorong, dan ini diterapkan di RS, tetapi implementasinya agak berbeda karena berbasis pelayanan dalam bentuk imunoterapi untuk meningkatkan imunitas," kata Airlangga.

Tak Terkait BPOM/
Kepala BPOM, Penny K Lukito mengatakan, Vaksin Nusantara bersifat autologus atau pemberian individual.
Dengan demikian, kata dia, tidak bisa digunakan sebagai program vaksinasi massal, melainkan lewat skema terapi atau berbasis pelayanan.

Penny tegaskan penggunaan darurat (EUA) Vaksin Nusantara yang digagas mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto disebut tidak terkait dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Tidak ada hubungannya dengan BPOM, tidak perlu mendapatkan izin dari kami, BPOM. Karena itu kan satu orang satu orang, individual," ujar Penny kepada wartawan, Senin (10/1).
Dikatakan Penny, seluruh pengawasan terkait penelitian dan pengadaan Vaksin Nusantara wewenang sepenuhnya ada di Kementerian Kesehatan.
Keputusan itu disahkan melalui nota kesepahaman atau MoU yang diteken BPOM, Kemenkes, dan TNI AD pada 19 April 2021.
Dalam MoU itu, lanjut Penny, juga sudah mempertegas posisi BPOM saat ini hanya sebagai pihak yang memberikan pengarahan perihal proses penelitian yang sesuai dengan kaidah saintifik.
"Mungkin pemerintah akan bisa (menentukan regulasi) nanti tunggu ya. Mereka juga akan menjadikan (booster) tapi vaksin berbasiskan pelayanan hanya ada di fasilitas pelayanan," kata Penny.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, Vaksin Merah Putih atau produksi dalam negeri turut dipertimbangkan sebagai booster sesuai arahan Presiden.
Menurut Airlangga, Vaksin Merah Putih yang dimaksud adalah vaksin yang dikembangkan BUMN dengan Baylor Collage, lalu vaksin hasil kerja sama Universitas Airlangga dengan Biotis Pharmaceutical, Kalbe Farma dengan Genexine dan Vaksin Nusantara.
"Beberapa opsi untuk vaksin booster menggunakan vaksin Merah Putih, kemudian vaksin kerja sama dalam negeri termasuk Unair dan Biotis, Bio Farma dan LBM Eijkman, Kalbe Farma dan Genexin, plus Vaksin Nusantara," ujar Airlangga dalam konferensi pers virtual, Senin (20/12). n er, jk

Editor : Lordna Putri

Tag :

BERITA TERBARU