Sri Mulyani: Pendanaan Covid-19 Bisa Bangun 2 IKN

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 27 Jan 2023 10:56 WIB

Sri Mulyani: Pendanaan Covid-19 Bisa Bangun 2 IKN

i

Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto: Kemenkeu.

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati bercerita mengenai masa-masa sulitnya dalam mengelola anggaran selama Pandemi Covid-19. Pandemi COVID-19 telah membuat pengeluaran negara melonjak. Bahkan, Sri Mulyani memperkirakan anggaran penanganan Covid-19 bisa digunakan untuk membangun 2 Ibu Kota Nusantara (IKN).

Sri Mulyani kembali mengingatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa awalnya kebutuhan pembiayaan pada APBN 2020 hanya sebesar Rp741.8 triliun. Namun, akibat pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia pada awal 2020 membuat pemerintah harus melakukan penyesuaian anggaran kebutuhan pembiayaan menjadi Rp1.645,3 triliun atau naik Rp903,5 triliun. 

Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Anggarkan Bantuan Beras Rp 8 Triliun di Kuartal I 2024

"Kebutuhan pembiayaan kita pada tahun 2020 mencapai Rp 1.645,3 triliun atau naik sekitar Rp 900 triliun dari APBN yang sebesar Rp 741,8 triliun. Itu sudah bisa dapat dua IKN. Hanya dalam satu tahun kita meningkat," ujar Menkeu Sri Mulyani dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) di Gedung AA Maramis, Kementerian Keuangan, di Jakarta, Kamis (26/1/2023).

Ia berujar, sejak 2020, APBN yang telah didesain defisitnya sebesar Rp 307,2 triliun atau 1,76% dari produk domestik bruto (PDB), dan kebutuhan pembiayaan hanya Rp 741,8 triliun. Namun, harus dirombak kembali karena pendapatan negara saat itu sangat sulit diperoleh akibat roda perekonomian masyarakat tidak bergerak. Di isi lain, kebutuhan belanja sangat besar.

"Bagaimana pandemi betul-betul mengubah kebijakan fiskal kita dan pembahasan mengenai fiskal itu banyak sekali di tempatnya Kantor Menko," ujarnya.

Maka dari itu, pemerintah menerbitkan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 agar defisit APBN bisa dinaikkan di atas tiga persen. Melalui Perpres Nomor 54 Tahun 2020 pada Juli 2020, defisit melonjak menjadi 5,07 persen atau senilai Rp 852,9 triliun dengan kebutuhan pembiayaan Rp 1.439,8 triliun.

"Kebutuhan pembiayaan kita melonjak dari Rp741 triliun ke Rp1.439 triliun, (naik) 2 kali lipat" tuturnya.

Baca Juga: APBN Regional Jatim Tumbuh Positif, Penerimaan Pajak Tembus Rp18,22 Triliun

Satu bulan setelah defisit APBN diperlebar ke 5,07 persen, pemerintah kembali melebarkan defisit APBN menjadi 6,34 persen pada Agustus 2020 melalui Perpres Nomor 72 Tahun 2020. Defisit APBN dalam nominal naik menjadi Rp1.039,2 triliun. Namun pada akhirnya, kata Sri Mulyani, realisasi defisit pada tahun 2020 mencapai Rp 947 triliun.

"Target defisit dan rencana kebutuhan pembiayaan tersebut tak hanya diubah satu kali di tengah dinamisnya kondisi pandemi hingga realisasi defisit pada 2020 mencapai Rp 947 triliun," uvapnya.

Selanjutnya, kebutuhan pembiayaan mencapai Rp1.645,3 triliun. Saat pandemi Covid-19 melanda, lanjut Sri Mulyani, pemerintah terpukul dari dua sisi pada saat bersamaan, yaitu penerimaan dan belanja. Penerimaan negara menurun, tetapi belanja meningkat. Akibatnya, defisit melonjak yang membuat pemerintah harus meningkatkan pembiayaan anggaran, padahal pasar keuangan sedang mengalami volatilitas.

Baca Juga: Proyek Pembangunan IKN Dorong Pertumbuhan Penjualan SIG

“Penerimaan negara drop 16 persen, menjadi Rp1.600 triliun saja. Sementara belanja 2020 naik 12,4 persen, jadi kita terpukul di dua tempat, pendapatan turun, belanja naik. Makanya defisit naik jadi Rp947 triliun. Ini angka aktual dibandingkan Perpres tadi,” terangnya.

Guna mengatasinya, pemerintah menggunakan instrumen APBN secara fleksibel, tetapi tetap akuntabel, khususnya dalam penggunaan anggaran penanganan pandemi Covid-19. Pemerintah melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan sebagai auditor eksternal.

Selain itu, pembiayaan defisit juga berimbas ke pasar modal dan pasar obligasi sehingga terbitlah kesepakatan Menkeu bersama Gubernur Bank Indonesia untuk melakukan pembagian beban alias burden sharing dalam membiayai anggaran pandemi. jk

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU