Tangani Covid-19, Pemkot Surabaya Rumuskan Kebijakan Jangka Panjang

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 30 Jul 2021 14:58 WIB

Tangani Covid-19, Pemkot Surabaya Rumuskan Kebijakan Jangka Panjang

i

Wakil Wali Kota Surabaya Armuji  .SP/LP

SURABAYAPAGI, Surabaya - Dalam upaya percepatan penanganan COVID-19 di Kota Pahlawan. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai merumuskan skema kebijakan dalam jangka panjang.

Wakil Wali Kota Surabaya Armuji  mengatakan perlunya kebijakan jangka panjang ini agar bisa hidup berdampingan dengan COVID-19.

Baca Juga: Dispendik Surabaya Pastikan Pramuka Tetap Berjalan

“Infeksi COVID-19 di Indonesia dan khususnya Surabaya saat ini fluktuatif dan dinamis,” ujarnya, Jumat (30/7) .

Hingga 29 Juli 2021, tercatat infeksi harian Nasional masih pada angka 43.479 orang, serta Kota Surabaya mencatatkan tambahan 1.269 kasus baru.

Sedangkan progres vaksinasi di Surabaya pada Minggu (25/7) untuk dosis pertama sebesar 1.461.771 dan dosis ke kedua 756.227 yang terus dikebut oleh pemerintah kota hingga warga Surabaya dapat divaksin seluruhnya.

Untul itu, kata Armuji, Pemkot Surabaya perlu memperhitungkan skema kebijakan mulai dari jangka pendek, menengah dan panjang.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Siapkan Langkah Antisipasi Fenomena Urbanisasi

Menurut dia, untuk memperkuat layanan kesehatan untuk jangka panjang perlu dilakukan mulai dari kebutuhan sumber daya manusia, infrastruktur kesehatan hingga pasokan obat secara cermat harus dikalkulasi.

"Untuk 3T (testing, tracing dan treatment) tetap juga harus dilakukan," kata Armuji.

Tentunya, lanjut dia, upaya-upaya pemulihan ekonomi harus dibarengi dengan kesiapan Infrastruktur dan sistem penanganan COVID-19 secara medis yang mapan bagi masyarakat luas.

Baca Juga: Cegah Inflasi di Surabaya , BLT Rencana Dicairkan untuk Keluarga Miskin

"Begitu juga kesiapan tenaga medis menjadi pekerjaan rumah yang juga dipikirkan banyak pihak," katanya.

Armuji mengatakan kesiapan tenaga medis telah difasilitasi melalui Program Internship Dokter Indonesia (PIDI) Badan PPSDM Kesehatan and Pusat Pendidikan SDM Keseahatan (BPPSDMK) Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Berdasarkan kondisi tersebut, kata Armuji, dipandang perlu mulai saat ini menyiapkan kebijakan jangka panjang, disamping mendorong agar masyarakat memiliki kesadaran berperilaku mengurangi risiko penularan dengan menerapkan protokol kesehatan 3M yakni memakai masker, menjaga jarak dan sering mencuci tangan.sb4/na

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU