Terhimpit Masalah Ekonomi, Ibu Rumah Tangga Nekat Gelapkan Motor

author surabayapagi.com

- Pewarta

Sabtu, 25 Jun 2022 13:34 WIB

Terhimpit Masalah Ekonomi, Ibu Rumah Tangga Nekat Gelapkan Motor

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Mengaku untuk kebutuhan sehari hari wanita berusia 34 ini gelapkan motor dengan cara menipu korban korbanya, tapi ulahnya harus berakhir di balik jeruji besi tahanan Polsek Srengat jajaran Polres Blitar Kota.

Ternyata ulah LH ini bersama dua penadah motor hasil tipu tipu, yakni Didik Utomo 41 warga Kabupaten Trenggalek, Dicki Hermawan 40 warga Kab.Tulungagung, kedua pria ini ditangkap setelah mengaku pada Polisi bahwa motor hasil kejahatannya dibagikan kepada dua orang tersebut.

Baca Juga: Polres Blitar Kota Ungap Kasus Prostitusi Online, Amankan 7 Tersangka Salah Satunya Pasutri

Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono SH S.IK M.Si dalam keyerangan releasenya (Jumat 24/6) sore menjelaskan LH ditangkap atas laporan dari para korbanya karena menggelapkan sembilan sepeda motor yang dipinjamnya.

"Tersangka ini (LH) ditangkap oleh satuan Unit Reskrim Polsek Srengat, setelah adanya salah satu korban melapor ke Polsek Srengat, saat di periksa, LH mengaku telah menggelapkan sepeda motor di sembilan TKP, pengakuan LH hasil kejahatannya di gadaikan di Trenggalek dan Tulungagung."jelas Kapolres Blitar Kota.

AKBP Argowiyono dalam releasenya. Lebih dalam orang nomor satu di Polres Blitar ini menerangkan bahwa modus penipuan dan penggelapan oleh LH adalah berpura-pura meminjam motor dengan sasarannya yakni para santri juga pengurus pondok pesantren di wilayah Kec.Srengat dan Kec.Wonodadi.

"Modus dari pelaku LH berpura-pura pinjam sepeda motor kepada korban lalu dibawa kabur dan dijual, ke sembilan TKP, mayoritas dilakukan di pesantren," tambah AKBP Argowiyono.

Dalam aksinya tersangka LH mencari target lewat media sosial (medsos), terus mencari nomor telepon pengurus maupun santri di pesantren target sasarannya.

Setelah mendapatkan nomor telepon calon korban, LH menghubungi calon korban, dengan berpura-pura akan mendaftarkan anaknya di pesantren, selanjutnya, pelaku mengajak ketemuan calon korban terlebih dulu seakan akan untuk mengurus administrasi pendaftaran anaknya di suatu tempat.

Baca Juga: Satlantas Polres Blitar Kota Lakukan Survei Pengaturan Arus Lalu Lintas

Saat itulah pelaku pura-pura pinjam sepeda motor korban untuk menjemput anaknya, yang akhirnya LH tidak kembali.

Selanjutnya motor yang dibawa kabur langsung dijualnya.

Masih menurut AKBP Argowiyono yang didampingi Kasat Reskrim AKP.Momon Suwito, untuk hasil penjualan sepeda motor dipakai untuk membayar utang.

Pelaku memang sedang ada masalah ekonomi dalam kehidupan keluarganya. Hasil pengembangan kasus LH, Polisi juga berhasil menangkap dua orang yang diketahui sebagai penadah motor hasil kejahatan pelaku.

Baca Juga: Perang Sarung di Blitar Digagalkan, Belasan Remaja Diamankan

Kedua penadah yang ditangkap adalah Didik Utomo (41), warga Kabupaten Trenggalek; dan Dicky Hermawan, warga Kabupaten Tulungagung.

Atas kasus tersebut dengan 9 laporan korban penggelapan, Polres Blitar Kota menyita BB berupa tujuh unit di antaranya yang sudah dijual kepada dua penadah tersebut.

Sedang LH tidak banyak bicara saat ditanya oleh wartawan soal kasusnya, wanita berjilbab ini  dengan singkat  mengatakan kasus yang menjeratnya sudah disampaikan kepada penyidik Polres Blitar Kota.

"Semuanya sudah saya jelaskan kepada penyidik saat saya di periksa." kata LH sambil menundukan kepalanya. Les

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU